Abdul Aziz: Badan Kehormatan Harus Segera Ganti Ketua DPD RI

Sebaiknya, persoalan ini diselesaikan lewat proses hukum yang berlaku dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI, segera mengganti kedudukan Ketua DPD RI.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Abdul Aziz SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Penangkapan OTT oleh KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman, dinilai mencoreng nama lembaga DPD RI.

Sebaiknya, persoalan ini diselesaikan lewat proses hukum yang berlaku dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI, segera mengganti kedudukan Ketua DPD RI.

Anggota komite III DPD RI, Abdul Aziz SH menyatakan, dirinya mengharapkan agar Ketua DPD RI, Irman Gusman diproses sesuai hukum yang berlaku karena telah mencoreng nama lembaga DPD RI.

Sebab, kata dia, sebelum peristiwa tersebut berlangsung para anggota DPD RI lainnya juga telah mengeluarkan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Irman Gusman.

“Kalau saya pribadi sudah jelas sikap saya, dan kami telah melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Irman Gusman sejak Maret 2016 lalu,” tegas Abdul Aziz dalam pesannya melalui WA.

Mosi tidak percaya itu, tegas Abdul Aziz, juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Sebab, cara kepemimpinan Irman Gusman dinilai telah melanggar etika dan tidak fokus membangun DPD RI.

“Tiga minggu yang lalu saya juga sudah meminta BK untuk memberhentikan Irman. Karena telah melanggar etika dan tidak fokus pada kepemimpinannya,” tambah dia.

Aziz mengakui, dirinya berteman baik dengan Irman sejak 2009 yang lalu dan menjadi pendukung utama saat pencalonan Irman Gusman pada 2009 lalu, ketika mencalonkan diri sebagai ketua DPD RI periode 2009-2014.

“Tetapi berdasarkan pengalaman periode lalu, menurut saya beliau sudah tidak cocok lagi menjadi pemimpin. Karena leadershipnya lemah bahkan melanggar etika sebagai anggota DPD RI,” tegas Aziz.

Senada dikatakan anggota DPD RI asal Sumsel, Hendri Zainuddin.

Menurutnya, dirinya tetap mengedepankan praduga tidak bersalah atas Irman Gusman yang tertangkap OTT oleh KPK.

Hendri mengatakan, kalau dilihat dari klarifikasi dari Irman Gusman yang sudah banyak beredar, memang betul sebagai Ketua DPD Irman Gusman banyak dan selalu menerima tamu.

"Kita masih melihat dulu bagaimana. Kemudian tetap juga mengedepankan asa praduga tak bersalah dalam penangkapan tersebut," katanya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved