Ini Tanggapan Danamon soal Lenyapnya Rp 420 Juta Milik Nasabah

Kantor Bank Danamon Jawa Timur menolak berkomentar banyak soal nasabahnya yang kehilangan tabungan Rp 420 juta pada pertengahan Juni lalu.

Editor: Budi Darmawan
Bank Danamon 

SRIPOKU.COM , SURABAYA — Kantor Bank Danamon Jawa Timur menolak berkomentar banyak soal nasabahnya yang kehilangan tabungan Rp 420 juta pada pertengahan Juni lalu. Bank swasta tersebut menghormati dan menyerahkan proses hukumnya ke polisi.

Dalam surat elektronik yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2016) malam, Regional Corporate Officer Kantor Wilayah Bank Danamon Jawa Timur, Eddie Harijanto Bintoro, menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Eric Priyo Prasetyo, selaku nasabah, untuk menyampaikan hasil penelusuran di internal banknya.

"Permasalahan ini sedang dalam penanganan kepolisian dan Danamon menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Eddie.

Selebihnya, pihak Danamon mengimbau agar para nasabah selalu menjaga kerahasiaan kode rahasia dan informasi lainnya terkait rekening dan fasilitas perbankan yang dimiliki serta tidak pernah memberitahukannya kepada siapa pun.

"Kami juga mengingatkan agar nasabah berhati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Bank Danamon Indonesia Tbk," katanya.

Eric Priyo Prasetyo, nasabah Bank Danamon Surabaya, melapor ke polisi serta BI maupun OJK bahwa dia kehilangan tabungan di rekening sebesar Rp 420 juta.

Uang tabungannya dipindah ke sejumlah rekening tanpa seizinnya. Sebelum kehilangan uang, dia mengaku dihubungi oleh seseorang yang meminta kode aktivasi aplikasi mobile banking miliknya. (Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved