Eksklusif Sriwijaya Post

Tuan Tanah Patok Harga Sewa Baru Lahan Tower BTS Ponsel, Tak Sepakat Sinyal Bisa Hilang

Namun sejumlah tower BTS yang tersebar di Palembang, dan Sumsel secara umum, sepertinya terancam kehilangan fungsinya.

Editor: Darwin Sepriansyah
Dok Sripoku.com
ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dalam dunia telepon seluler (Ponsel) keberadaan tower BTS (Base Transceiver Station) sangat penting.

Tower tersebut bertindak sebagai pengantar sinyal ke ponsel.

Makin jauh jarak pengguna handphone dari BTS maka kualitas suara pun menjadi buruk, dan baterai ponsel menjadi boros.

Namun sejumlah tower BTS yang tersebar di Palembang, dan Sumsel secara umum, sepertinya terancam kehilangan fungsinya.

Penyebabnya, pemilik tanah atau tuan tanah yang lahannya disewa oleh perusahaan telekomunikasi (provider) untuk tempat berdirinya tower, menaikan harga sewa seiring berakhir masa kontrak atau sewa lahan. Jika harga sewa tak disepakati, tower-tower tersebut tidak akan aktif lagi.

Indikasi kemungkinan adanya sejumlah tower BTS tak berfungsi lagi terkait konflik dengan pemilik tanah, dirasakan betul sejumlah pengguna Ponsel yang mengaku sinyal sudah tidak kuat lagi dan percakapan melalui telepon seluler terputus-putus.

Terkadang, panggilan tersambung di layar ponsel, tapi orang yang dihubungi mengaku tidak pernah terima atau masuk nomor Ponsel yang dimaksud.

Kondisi seperti tersebut dirasakan di kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Sukarami, kawasan Ilir Barat (IB) I dan II.

Belum lagi, persoalan tower ilegal yang dihentikan paksa oleh Sat Pol-PP karena tidak memiliki izin.

Disisi lain, dari berbagai survei, ternyata jumlah pengguna gadget di Sumsel melebihi dari jumlah penduduk.

Data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat jumlah penduduk di Sumsel 2015 mencapai 8.049.797 orang.

Sementara pelanggan ponsel dari salah satu operator seluler terkemuka di Indonesia saat ini, pada tahun 2016 ini saja sudah mencapai 52 juta pelanggan. Provider ini kini sudah memiliki 2.650 tower BTS.

Belum termasuk operator lainnya, diasumsikan satu orang bisa menggunakan lebih dari satu Ponsel dari beragam operator.

Sementara itu, berdasarkan survei dari Nielsen Media Research yang di dukung hasil riset yang dilakukan oleh SurveyOne dari 10 kota di 10 kota, termasuk Palembang, menunjukkan peningkatan pesat atas jumlah nomor telepon seluler dalam 5 tahun terakhir.

Menggeliatnya pertumbuhan seluler dan akses data internet, menjadi lahan bisnis baru bagi pihak ketiga.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved