Banyak Travel Tergoda Visa Haji Ilegal
Banyak ragam dan jenis visa yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, belakangan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk perjalanan haji.
Penulis: Husin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Banyak ragam dan jenis visa yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, belakangan dimanfaatkan sejumlah pihak yang bekerja sama dengan Biro Perjalanan (Travel) dengan jualan perjalanan ibadah haji tanpa harus antre.
Bagi masyarakat yang pada dasarnya tidak mau masuk daftar tunggu (waiting list) di Kementerian Agama (Kemenag), ditambah biaya yang ditawarkan tergolong murah, masyarakat pun ramai-ramai mendaftar. Faktanya, perjalanan ke Tanah Suci pun bermasalah mulai dari terdampar di negeri orang, hingga visa tidak dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Kalau mau jujur, banyak sekali tawaran yang menggoda. Dan tidak menutup kemungkinan, banyak biro perjalanan yang tidak terdaftar di Kementerian Agama ikut tergoda dan mau memberangkatkan jamaah haji di luar kuota atau porsi yang ditetapkan pemerintah secara resmi," kata Ali Fachrizal A.SE.,Ak,CPAi
staf pada bagian administrasi & keuangan PT Pandi Kencana Murni (Pakem) Cabang Palembang, Selasa (30/8).
Menurutnya, kerajaan Arab Saudi setiap tahun selalu mengeluarkan visa haji untuk lembaga atau perorangan yang mereka undang. Biasanya mereka dikenal dengan Furoda. Jamaah haji yang mendapat undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi biasanya mendapat tempat khusus dan bahkan difasilitasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, ada jamaah haji non kuota dari Indonesia selain menggunakan visa undangan, modusnya menggunakan tiga jenis visa di luar visa resmi untuk haji yakni: Visa umal untuk pekerja, visa ziarah dan visa kunjungan warga.
Bagi jamaah haji Non Kuota yang beruntung, bisa lolos dan sampai ke Arab Saudi. Namun bagi jamaah haji yang kurang beruntung, bisa saja gagal berangkat atau masyarakat menjadi korban penipuan.
Melihat risiko dan dampak negatif dari penggunaan visa ilegal berhaji itu, ungkap Ali Fachrizal, PT Pandi Kencana Murni (Pakem) tidak mau tergoda dan konsisten menggunakan porsi haji khusus yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita ingin mengajak umat untuk berhaji dan beribadah, maka caranya harus halal dan legal. Kalau caranya saja tidak resmi (ilegal), maka pertanyaannya, apa hukum ibadah haji yang dilakukan," katanya.
Sementara dari Kota Madinah, Kepala Cabang PT Pakem Palembang Awalludin ST melalui WhatsApp mengatakan, di 2016 ini Pakem memberangkatkan sekitar 93 jamaah haji plus yang kini sedang melaksanakan Arbain di Madjid Nabawi.
"Untuk lokasi penginapan, jamaah kita kita tempatkan di Hotel berbintang dan layanan bimbingan ibadah. Selain itu, setiap hari diberikan bimbingan manasik haji dan umrah dengan tujuan agar jamaah lebih memahami," katanya.
Untuk di Kota Mekkah, jemaah haji ditempatkan di Hotel Zam-zam Tower yang tidak berjarak dengan Masjidil Haram. Awaluddin juga mengaku prihatin dengan keadaan calon jamaah haji Indonesia yang tertahan oleh Imigrasi Negara Filipina.
Menurutnya, pemerintah harus membantu warga Indonesia yang tertahan di Filipina dan mendesak Imigrasi Filipina untuk memberangkatkan warga Indonesia untuk berhaji.
"Mereka ini korban, jangan korban dihukum. Tapi pelaku atau biro berjalanan yang menyelenggarakan jasa tersebut harus diusut. Kasihan warga yang ingin berhaji dan sudah membayar dari uang hasil bertani, berdagang dan lain-lain," kata Awaluddin, yang juga mendoakan agar masalah yang dihadapi jamaah haji Indonesia di Filipina cepat selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jemaah-haji-pakem_20160830_191107.jpg)