Tunggu Anak Pulang Sekolah Siddik Tewas Ditusuk Iparnya

M Sidik sedang di atas sepeda motor menunggu anaknya pulang sekolah lalu datang pelaku secara membabi buta menusuk korban.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Tersangka Agus saat diamankan di Polsek Plaju Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Berencana hendak menjemput anaknya yang pulang sekolah, M Sidik (40), tewas ditikam. M Sidik tewas dengan luka tusuk pisau sebanyak enam lobang.  Dua liang pada punggung, dua di pinggang, satu di perut dan satu di leher.

Peristiwa penikaman terjadi di depan SMP/SMA Fitra Abdi kawasan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (9/8/2016) pukul 12.30. Pelaku penikaman adalah mantan adik iparnya yakni Agus (38).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketika itu M Sidik sedang di atas sepeda motor sembari menunggu anak keduanya yang akan pulang sekolah. Namun tiba-tiba pelaku Agus datang mendekati korban dan langsung secara membabi buta menusuk korban pada bagian punggung.

Dari keterangan saksi mata di TKP, korban M Sidik sempat melakukan perlawanan dengan cara mendekap pelaku. Namun karena kondisi sudah tertusuk, korban M Sidik kehabisan tenaga dan pelaku kembali menikam korban.

"Pakde Sidik (korban) sempat saya lihat duduk sebentar, tapi kondisinya sudah berdarah. Saat mau dibawa ke rumah sakit, pakde sudah meninggal dunia. Pakde saya itu memang mau menjemput anaknya di sekolah itu," ujar Anis, keponakan korban saat dibincangi di Kamar Jenazah RSU Muhammadiyah Palembang.

Aksi penikaman juga dilihat warga sekitar, namun warga tidak berani mendekati karena pelaku Agus memegang sajam pisau.

"Banyak orang yang melihat kejadian, termasuk saya. Tapi tidak berani mendekat untuk melerai. Saya sendiri ketika melihat kejadian tidak tahu siapa yang berkelahi, karena korban dan pelakunya memakai helm. Setelah saya lihat, ternyata korban dan pelakunya saya kenal semua. Mereka itu iparan dan motifnya mungkin masalah warisan," ujar Nasibun, saksi mata yang melihat kejadian.

Sesaat melakukan penikaman dan meninggalkan korban di TKP, pelaku Agus langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Mendapatkan laporan adanya Petugas Polsek Plaju langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Mendapatkan identitas pelaku, petugas pun melakukan pengejaran dan pelaku Agus akhirnya berhasil diringkus petugas di kawasan Sungai Rebo.

Kapolsek Plaju AKP Andi Haryadi mengatakan, tersangka Agus kini sudah diamankan petugas. Berikut juga dengan barang bukti satu bilah sajam pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korban.

"Tersangka berhasil dibekuk sesaat kejadian. Sementara ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan motif terjadinya penikaman masih dalam penyidikan petugas. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved