PKL Ini Mengaku Sudah 10 Tahun Jualan di Pasar Soak Batu, Kini Nasibnya Tragis

"Kami sudah 10 tahun jualan. Kami berharap pedagang tetap bisa jualan,"

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Salah seorang pedagang membongkar kios miliknya, Selasa (19/7/2016) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Selasa (19/7/2016) pagi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Soak Batu Jalan Mardeka Palembang.

Para PKL mengaku sudah 10 tahun terakhir berjualan di lokasi itu.

Namun meski sudah relatif lama berdagang di sana, PKL tetap ditertibkan.

Sebab, mereka melanggar perda yang ada.

"Kami sudah 10 tahun jualan. Kami berharap pedagang tetap bisa jualan," katanya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved