Razia Narkoba, Polres Mura Dapat Senjata Api Rakitan

Petugas yang merasa curiga kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan kendaraannya dan melakukan penggeledahan‎ terhadap kendaraan tersangka.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Razia Narkoba, Polres Mura Dapat Senjata Api Rakitan
SRIPOKU.COM/FAHROZI
Tersangka Asmuri, pemilik Senjata Api Rakitan jenis Revolver berikut aminisinya.

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Asmuri (48), diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Musirawas, yang   melakukan razia narkoba disalah satu tempat hiburan malam di Desa Babat Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Rabu (13/7/2016), sekitar pukul 21.45. ‎

Asmuri yang tercatat memiliki dua alamat, yaitu Desa Sukaraya RT 01 Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas dan Desa Sukamenang Kecamatan Karangjaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), itu ditangkap bukan karena kedapatan memiliki atau mengkonsumsi narkoba.

‎Tapi ia ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) laras pendek (pistol) jenis revolever berikut amunisinya.

Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Kamis (14‎/7/2016) mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Asmuri bermula ketika anggota Satuan Narkoba melakukan razia di salah satu cafe atau tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas.

Saat anggota masuk kedalam cafe dan melakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya tindak penyalahgunaan narkoba dalam cafe tersebut. Tersangka juga ikut digeledah, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuhnya.

Petugas yang merasa curiga kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan kendaraannya dan melakukan penggeledahan‎ terhadap kendaraan tersangka, yaitu satu unit mobil Carry Futura pick up warna biru dengan Nomor Polisi BG-9179-GC.

"Saat digeledah didalam cafe, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba. Anggota kemudian melakukan penggeledahan kendaraan atau mobil milik tersangka dan disaksikan oleh tersangka. Ternyata dalam mobil itu ditemukan senpi laras pendek jenis revolver berikut amunisinya yang disembunyikan dibawah karpet tempat duduk sopir," ungkapnya.

Dengan adanya temuan itu, tersangka kemudian diamankan ke Polres Musirawas. Berikut barang buktinya, yaitu satu pucuk senpi rakitan jenis revolver dengan silinder empat lobang dan tiga butir peluru kaliber 38. Kemudian ‎satu unit mobil carry futura pick up warna biru dengan Nomor Polisi BG-9179-GC.

"Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut, atas kasus kepemilikan senjata api ilegal," kata AKP Forliamzons.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved