Idul Fitri 1437 H
Dapat Remisi, Dua Napi Bebas di Lebaran
Pasalnya, dua narapidana di Lapas Merah Mata ini mendapat remisi dan bebas tepat di hari raya Idul Fitri.
Penulis: Refli Permana | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Momen lebaran tahun ini boleh jadi akan dikenang dalam hidup Herianto dan Firmansyah.
Pasalnya, dua narapidana di Lapas Merah Mata ini mendapat remisi dan bebas tepat di hari raya Idul Fitri.
Usai mengikuti shalat ied berjamaah di halaman dalam Lapas Merah Mata Rabu (6/7/2016), keduanya langsung diperolehkan keluar dari lapas. Sebelumnya, di hadapan ratusan napi, keduanya dibebaskan secara simbolis oleh Kepala Lapas Merah Mata, Asep Syarifudin.
"Tahun ini pemberian remisi hari raya Idul Fitri untuk 600 lebih napi di Merah Mata. Dua di antaranya bebas bertepatan dengan lebaran," kata Asep.
Herianto merupakan napi untuk kasus perampokan. Ia divonis penjara selama dua tahun delapan bulan sejak Mei 2014. Sementara Firmansyah merupakan napi kasus penipuan yang sudah berada di lapas sejak September 2012. Ia divonis lima tahun penjara.