Polda Sumsel Gerebek Rumah Ketua PAN
Soal Ketua DPD PAN, Polda Sumsel Tunggu Hasil Assesmen BNN
"Yang bersangkutan belum kita tahan karena masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," ungkap David Syah Selasa (21/6).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, saat ini Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, YFB yang digrebek pihaknya saat berada di rumahnya di Vila Sosial Jalan Sosial Km 5 Palembang beserta delapan rekannya belum dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan belum kita tahan karena masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (21/6).
Perihal tersebut, dikatakan Irawan, dilakukan setelah yang bersangkutan saat dilakukan penggrebekan hanya didapati satu butir pil ekstasi yang saat itu disimpan YFB di dalam kantongnya.
"Karena barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggrebekan di bawah delapan butir sehingga tidak bisa langsung dilakukan penahanan, jadi harus menunggu hasil asesmen dari BNN dan itu sesuai dengan Surat Edaran MA jika barang bukti di bawah delapan butir maka akan dilakukan asesmen," terangnya.
Kasus ini, masih dikatakan Irawan, tetap diproses dan ditangani langsung oleh Polda Sumsel.
"Tetap kita yang menangani hanya asesmennya saja di sana (BNN)," jelasnya.
Saat disinggung mengenai oknum perwira yang juga ikut ditangkap, menurut Irawan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Sumsel untuk sanksi yang akan diberikan.
"Nantinya akan ada sanksi tambahan bagi oknum yang ditangkap, mulai dari kode etik dan disiplin," tuturnya.