Dipengaruhi Dua Kantong Tuak, Andi Pukul Anggota Dishub

Selain karena kesal, masih dikatakan tersangka, saat itu ia juga lantaran sedikit dalam pengaruh minuman keras.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Dipengaruhi Dua Kantong Tuak, Andi Pukul Anggota Dishub
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Andi saat diamankan beserta barang bukti kunci roda di Polsekta IB II Palembang, Kamis (16/6).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mengaku kesal serta akibat terpengaruh minuman keras (Miras), membuat Andi Firdaus (25), nekat menganiaya dengan memukul seorang petugas Dishub Kota Palembang, Bayu Dwi Cahyo dengan menggunakan kunci roda, Kamis (16/6) sekitar pukul 15.00.

Akibat ulahnya, warga Jalan Taman Purbakala Lorong Ario Kusuma RT 20/11 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang itu, harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah ia diamankan Polsekta Ilir Barat (IB) II Palembang.

Menurut keterangan tersangka Andi saat diamankan di Polsekta IB II Palembang, kejadian tersebut bermula saat ia membawa mobil angkot jurusan Ampera - Tangga Buntung.

Dan saat ia melintas di Simpang Suro dengan keadaan jalan yang sedikit macet, angkot yang ia bawa menabrak mobil hingga membuat kaca spion angkotnya lepas.

"Terus saya turun untuk mengambil kaca spion, tapi kemudian datang korban sambil marah-marah," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, dikatakan tersangka, ia pun tak terlalu menghiraukannya dan memilih meninggalkan korban dengan kembali menjalankan angkotnya.

"Setelah itu, korban masih saja terus mengejar dengan menggunakan sepeda motor seperti mau mengikuti saya. Karena kesal, saya pun akhirnya berhenti dan turun sambil membawa kunci roda lalu memukul helm dan punggungnya," terangnya.

Selain karena kesal, masih dikatakan tersangka, saat itu ia juga lantaran sedikit dalam pengaruh minuman keras.

"Saya juga baru sudah minum tuak, saya minum tuak habis dua plastik," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, saat kejadian tersangka mengalami laka lantas. Kemudian datanglah korban yang ingin menengahi. Namun, karena tersangka sudah terpangaruh miras jadi ia pun emosi kemudian memukul korban.

"Korban dipukul menggunakan kunci roda di bagian punggung dan kepala. Beruntungnya, saat itu korban menggunakan helm jadi hanya helm saja yang pecah sedangkan, yang di punggungnya memar. Korban sendiri merupakan anggota Dishub," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved