Polres OKU Gagalkan Aksi Kawanan Rampok Bersenjata Api

Tersangka Irsandi terpaksa ditembak di betis kiri dan paha kanan karena menyerang polisi dengan senjata api saat akan ditangkap.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Dedi Karnadi (37), dan Dede Erika Itra (22) ditangkap jajaran Polres OKU karena diduga akan melakukan aksi perampokan, Rabu (15/6/2016). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Gerak cepat yang dilakukan anggota Polres OKU patut mendapat acungan jempol.

kawanan perampok bersenjata api berhasil diringkus sebelum beraksi, Rabu (15/6/2016).

Tiga pelaku yang dibekuk polisi masing-masing atas nama Dedi Karnadi (37), dan Dede Erika Itra (22) warga Desa Nagasari, Kecamatan Muarakuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian Irsandi alias Iwan Sandi (35) Muarakuang Kabupaten OI.

Tersangka Irsandi terpaksa ditembak di betis kiri dan paha kanan karena menyerang polisi dengan senjata api saat akan ditangkap.

Dari tangan pelaku diamankan sepucuk Senpira jenis revolver dengan 4 peluru kaliber 5,56 milik Iwan Sandi, sajam jenis pisau 30 CM milik Dede Erika, jimat berbentuk sabuk warna merah milik Dedi Karnadi dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria BG 2599 CC milik Dedi Karnadi.

Menurut informasi, kawanan penjahat ini diduga akan merampok warga di Batumarta Kecamatan Lubukraja Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Rabu pagi Dedi dan Dede ditelpon F alias D warga Pagargunung Muaraenim yang mengatakan ada “kerjaan” di Baturaja.

Selanjutnya Dedi mengontak Iwan menginformasikan tentang rencana perampokan tersebut.

Mendapat informasi itu Dedi dan Dede segera pulang dari menyadap karet, tersangka yang masih keluarga ini langsung menjemput Iwan lalu pergi ke rumah F.

Setelah menjemput F ketiganya berangkat ke Baturaja dengan menggunakan dua motor berboncengan.

Sampai di Baturaja bertemu dengan H alias U di Dekat salah satu Rumah Makan di lingkungan Karangsari Kecamatan Baturaja Timur.

Sebelum menuju lokasi sasaran yang akan dirampok , sekitar pukul 11.00 kawanan penjahat ini makan terlebih dahulu di salah satu rumah makan di Simpang Karang Sari.

Tiba-tiba datang anggota polisi dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Harmianto SH MSi dan KBO Reskrim Ipda Novel langsung menyergap kawanan penjahat bersenjata api ini.

Tersangka Iwan yang membawa senpi langsung melawan , namun gerakan polisi lebih cepat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved