Ramadan 1437 H

Terkait Banyaknya Produk Kadaluarsa di Pasar, Disperindag Empatlawang Mengaku Telah Melakukan Sidak

Sebelum bulan puasa atau Rabu (1/06/2016) telah melakukan sidak namun tidak mendapati makmin kadaluarsa ke kantor Disperindag.

Penulis: Awijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Kantor Disperindag Empatlawang, Rabu (8/06/2016). 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Sekretrais Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Empatlawang , Reza Fahlefi, mengatakan, sudah melakukan sidak di sejumlah toko di Pasar Tebingtinggi dan Pasar Pendopo bersama tim gabungan di antaranya Disperindag, Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pertanian, Pol PP, dan Dinas Pasar.

Hal ini dilakukan menyusul banyaknya temuan makanan dan minuman (makmin) kadaluarsa di sejumlah pertokoan di Pasar Tebingtinggi Empatlawang hingga mengamankan sekitar dua karung dan dua dus makmin kadaluarsa saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polres Empatlawang dan Polsek Tebingtinggi, pada Selasa (7/06/2016).

Reza mengaku pada awal sebelum bulan puasa, Disperindag sudah melaksanakan monitoring hanya menemukan makanan roti kadaluarsa pada sidak lalu, namun hanya diberikan peringatan agar tidak dipajang dan dijual lagi.

Sayangnya sidak tersebut tidak memberikan tindakan tegas sehingga oknum pedagang masih menjual barang kadaluarsa maupun tidak memiliki masa kadaluarsa.

"Kami harap agar pemilik toko menjual makanan dan minuman itu ditarik dari peredaran, dan tidak dijual jangan sampai merugikan konsumen," kata Reza Fahlefi kepada Sripoku.com, Rabu (8/06/2016).

Mantan Kasat Pol PP Empatlawang ini mengatakan ke depan rencananya akan melakukan sidak dan monitoring di sejumlah pasar selama ramadan.

"Nanti kami pantau dan akan cek lagi pedagang yang jualan di pasar," kata Reza.

Reza berjanji pihaknya akan memberikan tindakan sesuai tahapan teguran, peringatan tertulis, hingga akan diproses secara hukum.

Sebelumnya tim gabungan dipimpin dari Disperindag Empatlawang sebelum bulan puasa atau Rabu (1/06/2016) telah melakukan sidak namun tidak mendapati makmin kadaluarsa ke kantor Disperindag.

Sementara saat dilakukan sidak oleh tim Polres dan Polsek Tebingtinggi, petugas mendapati sedikitnya dua karung dan dua dus makmin kadaluarsa dan ada makmin juga tidak memiliki tanggal kadaluarsa.

Beberapa makanan yang dibawa petugas seperti roti sebanyak 8 bungkus, biskuit 22 bungkus snak sebanyak empat kotak dan minuman ringan serta gula, ada juga makanan siap saji.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved