Pejabat Sumsel Tersangka Bansos
Dijadikan Tersangka oleh Kejagung, Ikhwanuddin Tetap 'Ngantor' Seperti Biasa
Pukul 11.30 WIB barulah Ikhwanuddin mengajak wartawan jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menimpanya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kesbangpol H Ikhwanuddin SSos MSi masih tetap mengantor seperti biasanya sebagai Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Rabu (1/6/2016).
Seperti biasa melakukan aktivitas sehari-hari. Pagi pukul 08.00 WIB mengikuti rapat di ruang kerja Sekda Pemprov Sumsel dengan dinas lainnya.
Kemudian pada pukul 09.30 WIB memimpin rapat dengan BPN membahas sanggahan/pemilik lahan/tanah Desa Bunga Karang yang terkena Proyek Jalan Tanjung Api Api.
Pukul 11.30 WIB barulah Ikhwanuddin mengajak wartawan jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menimpanya.
"Mungkin sudah dengar nama saya disebut-sebut di media sosial dan pemberitaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ungkap Ikhwanuddin.
Ikhwanuddin yang masih rutin melakukan terapi syaraf di RS Siloam, ini pun juga menyempatkan kunjungan beberapa pengacara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/h-ikhwanuddin-ssos-msi_20160601_123158.jpg)