Satuan Pol PP Ogan Ilir Ancam Tutup Paksa Warem
"Kami harapkan selama Ramadan situasi di OI tetap kondusif,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Jelang bulan suci ramadhan yang tinggal hitungan beberapa hari lagi, Sat Pol-PP Pemkab Ogan Ilir, memperingatkan pemilik warung remang-remang yang tersebar di Kabupaten OI untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Pol-PP Pemkab OI Ibnu Hardi, Senin (30/5) di Inderalaya. Apabila hal tersebut tidak diindahkan oleh pemilik warung remang-remang. Maka, lanjut Ibnu, pihaknya akan menutup paksa.
“Sebelum Ramadan (H-1) hingga Lebaran nanti, kami akan layangkan surat ke pemilik warung remang-remang untuk menutup usahanya. Kami harapkan selama Ramadan situasi di OI tetap kondusif,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi.
Menurutnya, ada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi diantaranya Jalan Lintas Barat arah Prabumulih, dan Jalintim tepatnya berada di arah Palembang-Ibul Besar Kecamatan Pemulutan.
Disamping mengimbau tempat-tempat prostitusi, pihaknya juga akan melayangkan surat yang ditujukan bagi pemilik rumah makan untuk tidak beroperasi secara terbuka yang dapat mengundang ataupun mengganggu kekhusyukan umat muslim.
“Bagi rumah makan diupayakan dapat memasangkan tirai agar tidak terlihat banyak orang. Kami minta pemilik untuk dapat menjaga toleransi sesama, khususnya bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa,” terangnya.
Untuk memastikan hal itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan Kodim untuk menkroscek ke lapangan apakah imbauan ini benar-benar diindahkan atau tidak.
Namun apabila di lapangan ditemukan ada sebagian pemilik baik tempat protitusi maupun rumah makan tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihaknya tidak akan segan menutup paksa usaha tersebut, sesuai dengan aturan berlaku.
“Sanksi yang diberikan kepada pemilik jika tidak mengindahkan imbauan ini, ya terpaksa ditutup paksa. Ia melanjutkan, jika memang masih ada tempat usaha yang tidak mengindahkan, maka pihaknya bersama 17 PNS dan 192 anggota Pol PP non PNS bersama dengan anggota Polres OI dan Kodim akan menindak tempat usaha tersebut.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan instansi terkait seperti Polres OI dan Kodim untuk memantau keberadaan dua usaha tersebut,” ujarnya.
Disamping itu pula, pihaknya juga akan melakukan pengawalan penuh terhadap aktivitas Plt Bupati OI selama safari Ramadan ke -16 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir.