Timoti Curi Logam Mulia Milik GM Tempatnya Kerja

Supervisor Front Office Hotel NV, Palembang ini diamankan petugas karena mencuri logam mulia milik GM-nya.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Timoti Curi Logam Mulia Milik GM Tempatnya Kerja
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Timoti, ketika diamankan unit pidum polresta Palemban, karena melakukan aksi pencurian logam mulia, milik bosnya, Minggu (22/5).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Mengaku khilaf saat melakukan aksi pencurian 1 keping logam mulia 100 gram FINE GOLD 999.9, Timoti (21), warga Jalan Kemuning 8C IV No 407 D RT 8 Kelurahan Plaju, Palembang, tetap diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Minggu (22/5).

Supervisor Front Office Hotel NV (Novotel), Palembang ini diamankan petugas, berdasarkan laporan korban Rulvastina Randy (50), GM Hotel NV, Palembang, yang terletak di Jalan R Sukamto Palembang. Laporan
masuk ke Polresta Palembang pada Sabtu (21/5), kemarin.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Timoti pun terjadi, saat ada seorang tamu hotel yang hendak menyewa kamar hotel untuk menginap. Namun karena penuh dan tamu tersebut ingin cepet. Saat
itu Timoti yang sudah tahu ada kamar kosong No 265 langsung memberikan kepada tamu tersebut.

Lalu, karena dirinya seorang Supervisor, Timoti pun langsung melihat kondisi kamar itu, dan tidak tahu bahwa kamar tersebut sedang dipakai Rulvastina Randy (50), GM Hotel NV sendirinya. Ketika hendak memangil
cleaning servis, sebelumnya Timoti mengecek kamar itu, dan membuka brangkas yang ada di kamar itu.

Alhasil, ketika dirinya membuka brangkas, Timoti menemukan logam mulia 100 gram FINE GOLD 999.9 dan uang Rp 10 juta. Karena kondisi sepi, dan khilaf saat itu dirinya langsung mencuri logam mulia. Sedangkan
uang Rp 10 juta itu langsung diamankan ke satpam olehnya.

Mengetahui kamarnya sudah dibuka Timoti, Rulvastina Randy pun langsung memanggilnya, untuk menanyakan logam mulia itu yang hilang.

Timoti pun yang tidak tahu siapa pemiliknya, saat dipanggil GM-nya, langsung datang. Ketika tanya empat kali oleh GMnya," Mana Logam Mulia Itu" Timoti tetap menjawab tidak tahu.

Namun setelah ditanya kelima kali karena khilaf, barulah Timoti mengaku dirinya yang mencurinya karena khilaf ," Saya klihaf, saya juga tidak ada niat untuk mencurinya. Dan tidak tahu bahwa GM saya menempati kamar itu. Saya sangat memohon maaf sebesar-besarnya kepada GM saya," sesalnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum mengatakan, benar pihaknya mengamankan pelaku Timoti atas laporan Rulvastina Randy (50), GM Hotel NV , tentang kasus pencurian.(Diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved