Waspadai, Peredaran Uang Palsu di Lempuing dan Mesuji Raya OKI

Uang palsu (Unpal) diduga telah beredar di warung-warung wilayah Kecamatan Mesuji Raya dan Kecamatan Lempuing Jaya

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Tersangka Anton Wijaya (tengah) saat diamankan di Polsek Mesuji Raya OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Uang palsu (Unpal) diduga telah beredar di warung-warung wilayah Kecamatan Mesuji Raya dan Kecamatan Lempuing Jaya.

Terungkapnya peredaran uang palsu ini setelah Polsek Mesuji Raya berhasil mengamankan tersangka Anton Wijaya (22), warga dusun I Desa Mukti Sari Lempuing jaya OKI. Dari tangan tersangka polisi menyita  uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu, Rabu (18/5)/2016).

Awalnya pemilik warung dari Desa Sukasari (D2) yang melayani tersangka berbelanja dengan menggunakan unpal pecahan Rp 20 ribu.

Setelah memastikan bahwa uang yang diterimanya benar uang palsu,  pemilik warung melaporkannya ke Polsek Mesuji Raya dengan membawa barang bukti uang yang dianggap palsu.

Mendapat informasi dan laporan dari warga tersebut,  Kapolsek Iptu Bambang Pancawala bersama personil menuju ke lokasi yang dicurigai.

Polisi yang melihat tersangka di warung langsung menangkap tersangka dan menggeledahnya. Ketika digeledah, ditemukan uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak sembilan dan Rp 100 ribu uangberjumlah 7 lembar.

“Uang palsu yang masih di tangannya berjumlah Rp 880 ribu,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang Pancawala.

Polisi juga menyita rokok class mild tiga bungkus, rokok LA Bolt satu bungkus, jarum coklat dua bungkus, hp nokia, dan pisau cap garpu terselip dipinggangnya.

Kapolsek Mesuji Raya berharap, warga maupun pemilik warung yang sudah menjadi korban penipuan uang palsu ini segera melaporkan kepolisi dan membawa uang palsunya ke kantor polisi untuk bersama-sama dimusnahkan.

“Uang palsu ini jangan sampai beredar, karena merugikan kita semua,” tutur Bambang .

Menurut Bambang, tersangka mengakui uang palsu itu milik kakak iparnya yang kini masih dalam pengejaran.

Anton sengaja dikasih uang palsu untuk berbelanja di warung-warung. Dari hasil pemeriksaan Anton belum sepenuhnya mengakui berapa banyak uang palsu yang diterimanya dari kakak iparnya,” kata Bambang yang akan menyerahkan kasus ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved