Siska Marleni Puji Pengelolaan Keuangan Pemprov Sumsel
Dengan berhasilnya Sumsel meraih WTP ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Sumsel sudah profesional, akuntabel dan terbuka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Anggota Komite IV DPD RI Siska Marleni memuji pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sumsel.
“Kita sudah melihat laporan keuangan dari BPK perwakilan Sumsel dari tahun 2011 hingga 2015. Hasilnya pengelolaan keuangan Sumsel layak dipuji,”ungkap Siska Marleni usai kunjungan DPD RI ke Sumsel dalam rangka tindak lanjut ABSAM II BPK RI, kemarin.
Menurut Siska, dengan berhasilnya Sumsel meraih WTP ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Sumsel sudah profesional, akuntabel dan terbuka.
“Ini harus dipertahankan sekaligus langkah awal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Sumsel di daerah,” ujar wanita yang juga berasal dari dapil Sumsel ini.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Al Ghazali Abbas Addan berharap pemerintah pusat mempercepat pembuatan Petunjuk Teknis (Juknis) karena jika lambat bisa jadi ancaman akan terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada pemerintah daerah.
"Jika harus menunggu lama, maka dana yang sudah dicairkan lama-lama menjadi tinggal tidak sempat dikelola baik itu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain sebagainya, sehingga dapat menyebabkan silpa," katanya.
Pembuatan regulasi atau juknis secepatnya selalu disampaikan kepada pemerintah pusat sehingga ada aturan dan pedoman bagi daerah untuk mengelola keuangan.
"Tanpa juknis dan regulasi ini sendiri mereka (Pemerintah daerah,red) takut untuk mengelola keuangan, pelaksanaan dan lain sebagainya," jelas dia.
Laporan Silpa ini berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel. Kedepan, sambung dia, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pemerintah daerah sesegera mungkin mengeluarkan juknis tak lama dari pencairan dana.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa, Selasa (26/4) mengakui melaporkan hasil temuan pemeriksaan tahunan BPK di setiap daerah, karena tugas DPD RI ini juga memantau serta menginformasikan hambatan dalam hal tindaklanjut," kata dia.
Dari laporan hasil temuan pemeriksaan BPK, menurut I Gede Kastawa, ada yang harus diperbaiki serta dana yang harus dikembalikan (silpa) dari sebuah daerah.
Menurutnya setiap daerah pasti ada silpa. Selain melaporkan hasil temuan BPK, lanjut I Gede, ada juga laporan kesulitan regulasi serta adanya ketidakharmonisan regulasi.
"Kami harap nantinya DPD RI ini mendorong agar regulasi ini menjadi harmonis," ujar dia. (Rel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/siska-marleni_20160426_211104.jpg)