Tergiur Untung, Khaidir Kembali Meneluni Bisnis Sabu

"Saya sudah lama bisnis ini. Bahkan bulan 11 kemarin saya baru bebas dari Lapas karena kasus serupa. Saya mengambil sabu kepada D," terangnya.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Tergiur Untung, Khaidir Kembali Meneluni Bisnis Sabu
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Haidir saat diamankan beserta barang bukti di Polsekta IB II Palembang, Senin (25/4).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, M Haidir alias Deden (47), warga Jalan Sutan Mansyur Lebak Gelora Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, nekat menjual narkoba jenis sabu di sekitar kediamannnya.

Namun, akibat ulahnya tersebut, kini ia harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah dirinya diamankan Polsekta IB II Palembang, Minggu (24/4) sekitar pukul 15.00.

Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polsekta IB II Palembang, Senin (25/4), ia nekat menjual sabu karena terpaksa serta tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan.

"Setiap sekali transaksi, biasanya saya dapat untung sebesar Rp 100 ribu dan satu minggu, saya bisa tiga kali transaksi jadi total bisa dapat untung Rp 300 ribu," ungkapnya.

Saat disinggung sudah berapa lama mengedarkan sabu, tersangka mengatakan, ia sudah lama mengedarkan sabu.

"Saya sudah lama bisnis ini. Bahkan bulan 11 kemarin saya baru bebas dari Lapas karena kasus serupa. Saya mengambil sabu kepada D," terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa menjelaskan, tersangka diamankan saat tengah menunggu pembeli di sekitar kediamannnya.

"Saat itu tersangka tengah menunggu dan saat ditangkap diamankan barang bukti sabu sebanyak setengah jie yang akan dijual kepada pemesannya," jelasnya.

Akibat ulahnya, dikatakan Firdaus, tersangka akan dijerat Pasal 114 dan 112 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Foto: Tersangka Haidir saat diamankan beserta barang bukti d

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved