Janda Lima Anak Ini Menangis Saat Menjalani Sidang

Terdakwa Yuliantin mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa mengutil karena untuk ongkos pulang ke Jakarta.

Editor: Soegeng Haryadi
Repro Bidik Layar via 7 Local News Wide Bay
Ginger the cow enjoys a nice snack of green tree snake on a Queensland farm. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Yuliantin (36), janda anak lima, hanya bisa pasrah dan tertunduk ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Rabu (6/4/2016). Janda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur ini menjadi terdakwa kasus mengutil atau pencurian biasa.

Ketika menjalani sidang, Yuliantin hanya terdiam mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Silviana Margaretha SH. Dalam dakwaan jaksa, Yuliantin didakwa dengan pasal 362 KUHP yang ancaman hukuman pidanya penjara selama lima tahun.

Duduk di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Togar SH MH, terdakwa Yuliantin yang tidak memiliki sanak saudara di Palembang ini sempat meneteskan air matanya dan mengaku menyesal telah mengutil pakaian di mall.

Didampingi penasehat hukum dari Pos Bankum Romaita SH, terdakwa Yuliantin mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa mengutil karena untuk ongkos pulang ke Jakarta.

"Anak saya lima pak, saya ada pacar di Palembang tetapi sudah ditinggalkan," ujar Yuliantin dengan suara lemasnya.

Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa, Hakim Ketua Togar SH menunda sidang dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi dan tuntutan jaksa.

Terungkap dari berkas dakwaan jaksa, terdakwa Yuliantin tertangkap tangan mengutil pakaian jadi bermerek di Mall Lippo Plaza Jakabaring Palembang, Senin (8/2/2016) pukul 17.00. Saat akan keluar mall, Yuliantin pun dicegat dan diperiksa petugas keamanan. Namun Yuliantin dengan cepat melemparkan tas sandang yang dibawanya. Akan tetapi langsung diamankan petugas keamanan.

Ketika digeledah, di dalam tas sandang milik Yuliantin berisikan sebanyak 22 helai pakaian pria dan wanita yang dicurinya tanpa membayar di kasir. Dari sebanyak 22 helai pakaian yang dicuri Yuliantin, pihak mall mengalami kerugian senilai Rp 6.537.800.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved