Ancam Wartawan, Camat Bisa Dipidana

Ancaman terjadi, lantaran Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut tidak senang dikritik pers mengenai pelayanan yang tidak maksimal.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Camat Bahrul Amik SSos MM dan Sekretaris Camat (Sekcam) Sungai Menang Drs Firdaus ancam akan mengarungi wartawan harian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ancaman terjadi, lantaran Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut tidak senang dikritik pers mengenai pelayanan yang tidak maksimal.

Camat didampingi Sekcam Sungai Menang, datang ke kantor pemda, Rabu (6/4/2016) persis di depan ruangan Kabag Humas dan Protokol dengan mengenakan pakain putih hitam bertemu dengan belasan wartawan yang bertugas di wilayah OKI.

Camat dan Sekcam ini, dengan wajah gagah berani menyalami wartawan mingguan, dan berujung menyalami wartawan harian kecuali Sekcam yang tidak bersalaman dengan wartawan yang diancamnya.

Setelah berjabat tangan dengan seorang camat, wartawanpun mendapat tudingan keras dari camat, “Kamu inilah yang membuat warga desa resah,” ucap keras Bahrul dengan bola mata menjelangi wartawan.

Selain menilai wartawan meresahkan warga, Bahrul juga menuding wartawan telah memfoto kantor camat.

“Apa tujuan kamu menggambar kantor camat,” kata Bahrul yang tidak senang dengan pekerjaannya dikritik dan diberi masukan mengenai kurangnya pelayanan pihak kecamatan terhadap warga.

Terjadinya pengancaman yang dilontarkan pihak pemerintah kecamatan yang hendak mengarungi salah seorang wartawan harian yang bertugas di OKI.

 “Kalau kamu nak tahu, camat ini balek ke KM 12 dan aku balek ke Boom Baru, hati-hati bae gek kamu kami karungi," kata Firdaus.

Setelah mengeluarkan kata-kata ancaman tadi, Sekcam dengan perlahan meninggalkan wartawan. Sedangkan, Bahrul masih bersih keras sama wartawan, walaupaun wartawan berulang kali menanyakan apa persoalan yang membuat camat dan sekcam mengancam hingga hendak mengarungi wartawan.

“Apa masalahnya sehingga pak camat dan sekcam ngancam mau mengarungi wartawan,” tanya salah satu wartawan yang diancam.

Padahal wartawan yang terkait hanya mempertanyakan mengenai pelayanan yang ada di Kecamatan Sungai Menang yang dipertanyakan masyarakat, karena camat tak pernah ngantor. Sehingga, ruangan kantor kotor dan sawangan.

Walaupun beruang kali ditanya apa persoalanya, camat hanya menyebutkan wartawan hanya membuat resah warga dan memfoto kantor camat.

“Sebenarnya tak ada persoalan, tapi saya kaget camat dan sekcam malahan mengancam,” tutur salah satu wartawan harian yang sebelumnya telah mengkonfirmasi kepada camat untuk miminta memberikan pelayanan kepada warga.

Tak terima atas pengancaman tersebut wartawan yang diancam melapor ke Mapolsek Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Pemuda Pemantau Pembangunan (PPP) Welly Tegalega SH didampingi LSM Trap menyayangkan, sikap seorang pemimpin yang dianggap arogan. Dilihat dari ucapannya, seorang camat dan sekcam ini tak cocok sebagai pemimpin. Sudah jelas, pelayanan terhadap masyarakat kecil terabaikan, jika seorang camat jarang ngantor.

“Seyogjanya pemerintah daerah harus memperhatikan persoalan ini, jangan dianggap sepele,” pinta Welly apalagi seorang pimpinan telah mengancam wartawan yang dilindungi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

Terkait sikap arogansi oknum camat dan sekcam ini mendapat tanggapan serius dari PWI OKI. “Ini sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat apalagi nada bicaranya berbentuk ancaman,” ungkap Ketua PWI Endri melalui Sekretaris PWI Idham Syarif.

Menurutnya, PWI akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini dan dirinya berharap baik pihak kepolisian maupun pemerintahan untuk sigap terkait masalah ini.

“Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini karena ancaman yang dilakukan camat dan sekcam Sungai Menang ini bukan yang pertama kalinya dialami wartawan. Sebelumnya pernah mengancam jurnalis Kabar Sumatera, Doni Apriansyah beberapa waktu lalu,” ujar Ata nama panggilan akrabnya.

Sementara itu, Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH melalui Kanitreskrim Iptu Sulardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

“Laporan ini akan kita pelajari terlebih dahulu dan segera kita tindak lanjuti, camat dan sekcam ancam wartawan bisa dipidana,” katanya.

Dia mengaku telah mengumpulkan dua barang bukti dari pengancaman tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved