KASUS SUAP DPRD MUBA
VIDEO: Tiga Pimpinan DPRD Muba Sebut Darwin Terima Uang
Dalam beberapa petikan percakapan, terdengar Darwin menanyakan sejumlah uang suap yang akan diterima.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil pimpinan DPRD Muba, Darwin AH, terdiam sejenak ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar percakapannya melalui handphone dengan Islan Hanura mengenai pertanyaan sejumlah uang suap.
Dalam beberapa petikan percakapan, terdengar Darwin menanyakan sejumlah uang suap yang akan diterima. Padahal sebelumnya, pria berkacamata ini bersikukuh tidak menerima uang suap dari pejabat di Muba.
Darwin AH, bersama tiga Pimpinan DPRD Muba yang sudah menjadi terdakwa, dihadirkan dalam sidang lanjutan Bupati Muba non aktif, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, di kasus RAPBD 2015 dan LKPJ 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Kamis (31/3/2016).
Rekomendasi untuk Anda