Breaking News

KASUS SUAP DPRD MUBA

VIDEO: Tiga Pimpinan DPRD Muba Sebut Darwin Terima Uang

Dalam beberapa petikan percakapan, terdengar Darwin menanyakan sejumlah uang suap yang akan diterima.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil pimpinan DPRD Muba, Darwin AH, terdiam sejenak ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar percakapannya melalui handphone dengan Islan Hanura mengenai pertanyaan sejumlah uang suap.

Dalam beberapa petikan percakapan, terdengar Darwin menanyakan sejumlah uang suap yang akan diterima. Padahal sebelumnya, pria berkacamata ini bersikukuh tidak menerima uang suap dari pejabat di Muba.

Darwin AH, bersama tiga Pimpinan DPRD Muba yang sudah menjadi terdakwa, dihadirkan dalam sidang lanjutan Bupati Muba non aktif, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, di kasus RAPBD 2015 dan LKPJ 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Kamis (31/3/2016).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved