KASUS SUAP DPRD MUBA

Sakit Jantung, Lucianty Izin Berobat

Pengajuan tersebut pun langsung diterima oleh majelis hakim.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Sejak beberapa hari terakhir kesehatan Lucianty Pahri terlihat menurun. Maka dari itu pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/3/2016) kuasa hukum yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk mengecek kesehatannya pada, Selasa (29/3/2016) pekan depan.

Kuasa hukum Lucy, Rudi Alfonso mengungkapkan sejak ditahan pada bulan Desember tahun lalu wanita berhijab tersebut belum pernah melakukan pengecekan kesehatan.

Dikarenakan sesuai riwayat penyakit yang mendera Lucy ia mengalami sakit jantung.

Pengajuan tersebut pun langsung diterima oleh majelis hakim.

Namun untuk sementara belum diperbolehkan dirawat karena dilihat dahulu penyakit tersebut apakah bisa langsung dirawat atau jalani pengobatan berjalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved