KASUS SUAP DPRD MUBA
Sakit Jantung, Lucianty Izin Berobat
Pengajuan tersebut pun langsung diterima oleh majelis hakim.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Sejak beberapa hari terakhir kesehatan Lucianty Pahri terlihat menurun. Maka dari itu pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/3/2016) kuasa hukum yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk mengecek kesehatannya pada, Selasa (29/3/2016) pekan depan.
Kuasa hukum Lucy, Rudi Alfonso mengungkapkan sejak ditahan pada bulan Desember tahun lalu wanita berhijab tersebut belum pernah melakukan pengecekan kesehatan.
Dikarenakan sesuai riwayat penyakit yang mendera Lucy ia mengalami sakit jantung.
Pengajuan tersebut pun langsung diterima oleh majelis hakim.
Namun untuk sementara belum diperbolehkan dirawat karena dilihat dahulu penyakit tersebut apakah bisa langsung dirawat atau jalani pengobatan berjalan.