Dua Pencuri Motor Diringkus, Satu Terpaksa Ditembak

Kedua pelaku diamankan karena terlibat kasus curanmor yang terjadi di kawasan 15 Ulu, Rabu (2/3) malam lalu.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Wawan dan Jaka 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Karena ikut terlibat kasus pencurian motor(curanmor) membuat dua pemuda ini, yakni Wawan (23) warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang dan temannya, Jaka Supartono (21), warga Desa Pegayut Kabupaten OI, ini diamankan petugas anggota Polsek SU I.

Karena hendak kabur dan melawan petugas, Wawan pun terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas, di Kaki kirinya.

Kapolsek SU I, Kompol Suhardiman mengatakan, kedua pelaku diamankan karena terlibat kasus curanmor yang terjadi di kawasan 15 Ulu, Rabu (2/3) malam lalu.

Suhardiman juga mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap ditempat yang berbeda.

Wawan diamankan saat dirinya tengah berada di dalam angkutan kota di kawasan 7 Ulu, sedangkan Jaka diamankan saat ia tengah nongkrong di kawasan 15 Ulu.

"Saat ini kita sudah mengamankan dua dari empat pelaku curanmor ini. Selanjutnya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial Ar, Je, Ag, Jo. Pelaku ini akan kita jerat pasal 363 KUHP
dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel, Jumat (4/3).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved