Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Kejagung

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Panggil 62 Anggota DPRD Sumsel

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan penyaluran dana hibah ke masyarakat pada tahun 2013.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Gedung DPRD Sumsel. 

"Belum tahu isinya apa. Belum ada pemberitahuan secara resmi. Belum ketemu jadi belum tahu soal apa," kata Yansuri yang juga Wakil Ketua DPD 1 Partai Golkar Sumsel.‎

Anggota dewan lainnya H Nasrun Madang SH mengaku belum mengetahui dan baru akan kumpul dengan para anggota dewan periode lalu untuk membahasnya.

"Kita tidak ada masalah. Belum tahu saya apa yang mau ditanyakan. Ini baru nak ke sano (kumpul). Biarpun dana hibah, katek masalah. Itu kan pribadi anggota DPRD. Dak katek masalah," kata Nasrun yang pada waktu itu menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumsel.

Sementara Sekretaris DPRD Sumsel H Ramadhan S Basyeban yang dimintai keterangannya mengaku belum mengetahui.

"Aku belum tahu sama sekali.‎ Kalau bisa jangan dimuatlah berita itu," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved