Beni dan Uzer Ambil Formulir Balon Bupati Muba

Hingga saat ini lima orang sudah mengambil formulir penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Muba di Partai PDIP Muba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, SEKAYU— Bursa penjaringan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muba, saat ini telah diwarnai nama-nama yang tak asing lagi.

Bahkan kali ini keseriusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dari dapil Muba, yakni Uzer Effendy turut mengambil berkas penjaringan di kantor seketariat DPC PDIP Muba, Senin (22/1).

“Ya, pada hari ini saya datang ke DPC PDIP Muba yang juga sebagai Plt Ketua DPC PDIP Muba, memantau dalam proses penjaringan ini. Saya juga ikut mengambil formulir Balon Bupati Muba,” kata Uzer Effendy, ketika dibincangi di kantor DPC PDIP Muba, Senin (22/2).

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muba periode 2004-2009, dan Ketua DPRD Muba periode 2009-2014 ini, sangat siap untuk maju dalam Pilkada 2017 nanti. Karena hal ini keseriusan sebagai kader dan diri sendiri untuk mengabdi di Kabupaten yang memberikan pengalaman politik.

“Apabila rakyat mendukung saya, maka saya akan siap memimpin Muba karena saya bukan anak kemarin sore. Karena selogan yang saya punya yakni, berdoa, berjuang, dan bersyukur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati, Deasi Ulpa Anggraini mengatakan, bahwa sampai saat ini ada lima formulir yang diambil diantaranya dari Balon Bupati dua dan Wakil Bupati tiga.

Formulir untuk dua orang Balon Bupati diambil oleh Beni Hernedi yang dikuasakan dalam mengambil formulir, sedangkan satu lagi dari anggota DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi, dan tiga formulir untuk Balon Wakil Bupati diambil oleh mantan Pj Bupati PALI, Apriyadi, HM Rasyid Yusuf kader partai Hanura, dan M Yusuf SH MM mantan anggota DPRD Muba dari Demokrat, Jon Kennedy Wakil Ketua DPRD Muba mengambil formulir Balon Wakil Bupati, begitu juga Ahmadi Dausat yang merupakan Anggota DPRD Muba.

“Ya, hari ini formulir untuk Balon Bupati diambil oleh Bapak Uzer Effendy sedangkan satu lagi formulir Balon Bupati diambil oleh Pak Beni Hernedi yang memberikan kuasa kepada Lamrani Irawan pada Jumat (20/2) lalu,” ujarnya.

Lanjut Deasy, Besok terakhir pengambilan formulir dan batas pengembalian itu pada 29 Februari mendatang.

“Belum ada satupun yang mengembalikan formulir, terakhir itu 29 Februari,” jelasnya. Ditambahkannya, kalau memang tidak ada yang mengembalikan pada waktu terakhir, DPC akan menunggu arahan lagi dari DPP, akankan diperpanjang atau tidak.

Di tempat berbeda, Kader PDIP Muba, Beni Hernedi yang sekarang menjabat Plt Bupati Muba, membenarkan telah memberikan kuasa dalam mengambil formulir pada penjaringan PDIP.

“Pada hari Jumat (19/2) lalu saya menugaskan dan memberikan kuasa kepada seseorang dalam mengambil formulir penjaringan. Saat ini sebagai kader saya siap saja kalau dipercaya oleh partai, Karena plafon PDIP sendiri jelas jabatan bukan lah diambil secara ambisi,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved