Breaking News

Berita Ogan Ilir

Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Desa Seri Kembang Ogan Ilir akan Dijemput Paksa

Polres Ogan Ilir akan menjemput paksa dua tersangka pelecehan mahasiswi KKN UMP yang terjadi di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/1/2026). Nensy mengatakan bahwa polisi akan menjemput paksa tersangka pelecehan mahasiswi KKN. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO akan menjemput dua tersangka pelecehan mahasiswi KKN UMP yang terjadi di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, pada Agustus 2025 silam.
  • Kedua tersangka merupakan seorang Kadus dan anggota organisasi kepmudaan di Ogan Ilir itu, sudah dipanggil penyidik namun tidak datang.
  • Kanit PPA-PPO Polres Ogan Ilir Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari memastikan pihaknya akan menjemput dua tersangka karena kasus peledehan tersebut menjadi atensi khusus.

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kepolisian Resor Ogan Ilir melalui Satuan Reserse PPA-PPO Polres Ogan Ilir, bakal menjemput paksa tersangka pelecehan mahasiswi KKN  Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Seri Kembang.

Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA)-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Ogan Ilir Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari akrab disapa Nensy menyampaikan bahwa kedua tersangka sudah dipanggil penyidik, namun tak datang.

"Dalam waktu dekat ada percepatan penindakan. Akan ada upaya (penjemputan) paksa (para tersangka)," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Senin (26/1/2026).

Diungkapkannya, kasus pelecehan mahasiswi KKN di Ogan Ilir menjadi atensi.

"Tentunya kedua tersangka akan dilakukan penahanan," tegas Nensy.

Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00.

Polisi berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mengamankan para tersangka.

"Untuk laporan perkembangan selanjutnya akan disampaikan," pungkas Nensy.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Batu Ampar 1 Ilir di Tepian Sungai Musi, Legenda Malin Kundang Versi Palembang

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved