Memalak Sopir Truk Batubara, Supriyanto Dibekuk Polisi

Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan atau penodongan terhadap sopir batubara jika tidak menuruti permintaan mereka.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Supriyanto, pelaku pemalak sopir batubara. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Supriyanto alias Ucup (31) warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap tangan saat memalak dan mengancam supir truk batubara, di jalan umum antara Simpang Rasau - Talang Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 00.15.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian pemalakan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa supir truk batubara yang sering dipalak oleh pelaku. Bahkan pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan atau penodongan terhadap sopir batubara jika tidak menuruti permintaan mereka.

Terakhir, kejadian tersebut diketahui oleh Tono sebagai PK (Pembantu Keamanan) hauling batubara yang mendapat laporan dari Jumain bahwa di jalan dekat sawitan ada pelaku sedang memaksa para sopir truk batubara untuk dimintai uang.

Mendapat laporan tersebut, Tono sebagai PK, langsung menemui pelaku yang waktu itu sedang berdiri dipinggir jalan sambil memegang kayu. Melihat hal tersebut Tono langsung menegur pelaku untuk tidak memaksa meminta uang kepada supir truk. Namun teguran tersebut tidak diindahkan pelaku bahkan menyuruh Tono untuk pergi menjauh.

Tidak lama kemudian datanglah mobil truk batubara yang dikemudikan oleh Aswandi, lalu pelaku langsung menghentikan mobil tersebut dan berjalan mendekati pintu mobil sebelah kanan sambil mengacung-acungkan kayu ke arah sopir yang berada di dalam mobil. Melihat hal tersebut, supir ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak ketika pelaku mengambil paksa barang-barang korban berupa dompet yang berisi uang Rp 150 ribu rupiah, SIM B1 dan satu unit ponsel Nokia, satu unit ponsel merk Mito warna dan satu buah dompet merk Levis warna coklat.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Talangubi, dan tidak lama kemudian pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Talangubi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved