Mirza Habisi Isi ATM Atasan untuk Judi Poker Online

Setelah memperoleh uang tersebut, dikatakan Mirza, ia langsung habiskan untuk bermain judi online jenis Poker.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Mirza Habisi Isi ATM Atasan untuk Judi Poker Online
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Ahmad Mirza saat diamankan beserta barang bukti di Polsekta Kalidoni Palembang, Rabu (3/2)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mengetahui PIN kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik atasan sendiri, seketika dimanfaatkan Ahmad Mirza (24) untuk mencuri ATM dan menguras habis seluruh isinya yang mencapai Rp 68 juta.

Uang yang berhasil dicuri pria yang sehari-hari merupakan pegawai kontrak di bagian TO PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) tersebut dihabiskan dalam sekejap untuk bermain judi online jenis Poker.

Sayangnya, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil diamankan petugas Polsekta Kalidoni Palembang usai dipancing korban untuk mengakui perbuatannya, Rabu (3/2).

Menurut pengakuan tersangka Mirza saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, ia sangat menyesal telah membuang kepercayaan terhadap bosnya sendiri sampai nekat mencuri kartu ATM dan buku tabungan bosnya yang berada dalam laci lemari.

"Peristiwa itu pada 2 November lalu. Saat itu, di dalam buku tabungan itu sudah ada pinnya sedangkan, ATM Bukopin kuretas seluruh uangnya dan isinya senilai Rp 68 juta," jelasnya.

Setelah memperoleh uang tersebut, dikatakan Mirza, ia langsung habiskan untuk bermain judi online jenis Poker. Memang sebelum ditangkap polisi, ia bersama keluarganya sudah ada itikad baik untuk berdamai dengan korban.

"Makanya saat ditanya bos, saya mengaku sudah mencuri dan menghabiskan uang tersebut. Tetapi gara-gara pegakuan itu saya malah ditangkap. Sungguh menyesal saya," terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas setelah dipancing korban untuk mengakui perbuatanya tersebut.

"Memang sebelum kami tangkap, aksi tersangka saat mengambil uang milik atasannya ini di mesin ATM di Pusri sudah terekam CCTV," jelasnya.

Untuk modus yang digunakan, dikatakan Pakpahan, tersangka sengaja mengambil kartu ATM milik korban yang merupakan pimpinanya sendiri. Di mana, ada buku tabungan dan kartu ATM korban yang terdapat PIN.

"Jadi dengan mudah tersangka langsung menguras isi kartu ATM atasannya dengan kerugian Rp 68 juta. Untuk barang bukti, kita mengamankan slip pengambilan uang dan kartu ATM Bukopin," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved