Korban Diculik, Dipukul, Diinjak dan Ditendang

Modusnya, pelaku sebanyak enam orang yaang mengendarai mobil Mitsubishi Strada warna hitam mendatangi warung milik korban.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Musirawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, menangkap tiga tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan.

Ketiga tersangka, yaitu Junaidi (47), Reza Fahlevi (20), dan Alendia (19), ketiganya warga Desa Noman Kecamatan Muararupit Kabupaten Muratara, ditangkap Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 21.00, ditempat persembunyiannya, diwilayah Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/B- 03/I/2016/SUMSEL/RES MURA/SEK RUPIT, tanggal 9 Januari 2016. Ketiga tersangka diduga sebagai pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Hamka, yang terjadi Jumat (8/1/2016), sekira pukul 17.30, di warung milik korban di Desa Binginrupit Kecamatan Muararupit Kabupaten Muratara.

Modusnya, pelaku sebanyak enam orang yaang mengendarai mobil Mitsubishi Strada warna hitam mendatangi warung milik korban. Kemudian pelaku turun dari mobil dan salah satu pelaku menendang meja warung milik korban.

"Kemudian pelaku mengalungkan celurit sambil mencekik korban. Pelaku yang lain menodongkan celurit ke arah perut. Lalu korban dibawa dan dimasukkan kedalam mobil dan dibawa pergi, sambil dipukuli, diinjak dan ditendang," kata AKP Satria Dwi Dharma.

Adapun penangkapan terhadap tiga tersangka, bermula dari info yang diperoleh bahwa mereka melarikan diri ke Kabupaten Rejanglebong. Dari info tersebut, tim opsnal dipimpim Kasat Reskrim, pada Sabtu (16/1/2016) berangkat ke Rejanglebong, mendalami info tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, tim kordinasi dengan Polres Rejang Lebong. Dan pada Minggu (17/1/2016) sekira jam 21.00, langsung mendatangi tempat persembunyian tersangka kemudian ketiga tersangka diamankan tanpa lakukan perlawanan. Selanjutnya ketiga tersanka dibawa ke Satreskrim Polres Musirawas, guna dilakukan proses sidik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved