Trik Memilih Tempat Usaha

Lokasi strategis, di pinggir jalan, mudah dijangkau, dan lebih baik lagi jika dilalui oleh kendaraan umum.

Penulis: Aminudin | Editor: Sudarwan

Kita bisa mendapatkan tempat usaha dengan cara menyewa, membeli atau kerja sama dengan pemilik gedung/bangunan/kantor/ruko/toko atau tanah. Pilihan untuk menyewa atau membeli berkaitan dengan besarnya modal yang tersedia, selain pertimbangan lainnya seperti kebutuhan modal kerja dan operasional.

Sebenarnya, pilihan kerja sama akan lebih menarik. Pemilik dan pengelola usaha dapat memakai suatu tempat usaha tanpa perlu menyewa atau membeli secara tunai. Bentuk kerja sama bisa berupa penyertaan modal usaha atau bagi hasil keuntungan. Sistem ini akan mengurangi biaya operasional yang bisa digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya. Untuk itu, diperlukan kesepakatan bersama dan keterbukaan manajemen, terutama keuangan sehingga kedua belah pihak merasa diuntungkan.

C. Berkantor di rumah.

Sebagai pemula, tidak ada salahnya apabila ingin berkantor di rumah. Keuntungan tempat usaha di rumah adalah hemat biaya sewa tempat dan transportasi serta lebih banyak waktu dengan keluarga. Namun, jenis dan sifat usaha harus disesuaikan dengan kondisi rumah dan lingkungannya.

Bila sudah mantap ingin berkantor di rumah, beberapa aturan tetap berlaku seperti pada umumnya sebuah kantor/usaha, yaitu:

· Beritahukan aparat setempat, seperti Ketua RT/RW dan Keamanan serta jalin hubungan baik dengan tetangga agar keamanan usaha anda terjaga.

· Sediakan ruangan khusus untuk usaha, yang terpisah dengan ruangan untuk keluarga. Apalagi jika usaha anda memungkinkan orang datang, seperti salon, tempat kursus, bengkel dan rumah makan.

· Miliki telepon dan facsimile tersendiri khusus untuk usaha.

· Pisahkan keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.

(Sumber : 100++ Ide Jitu Peluang Usaha oleh Tim Gemini Writer)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved