Trik Memilih Tempat Usaha
Lokasi strategis, di pinggir jalan, mudah dijangkau, dan lebih baik lagi jika dilalui oleh kendaraan umum.
Penulis: Aminudin | Editor: Sudarwan
SAAT kita memulai usaha, pertanyaan utama yang mengemuka, di mana lokasi usaha kita. Berikut trik memilih tempat usaha. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
A. Pertimbangan dalam memilih
1. Jenis dan sifat usaha
1.1. Bidang usaha perdagangan eceran (tanaman hias, barang antik dan handycraft) dan usaha pelayanan jasa perorangan (toko, salon, restoran, kursus dan studio foto), lokasi usahanya harus di jalan besar dan ramai (banyak dilalui orang dan kendaraan) untuk memudahkan akses menjangkau lokasi tersebut.
1.2. Bidang usaha tenaga kerja, percetakan dan pertanian, lokasi usahanya lebih fleksibel, tergantung pada kebutuhan produksi dan pemasaran.
1.3. Bidang usaha jasa event organizer, desain grafis atau multimedia biasanya mempertimbangkan lokasi dengan unsur bonafiditas klien kepada perusahaan.
Namun secara umum pemilihan tempat usaha didasarkan pada:
- Lokasi strategis, di pinggir jalan, mudah dijangkau, dan lebih baik lagi jika dilalui oleh kendaraan umum.
- Berada di dekat (radius 100 meter) atau satu lokasi dengan tempat yang memungkinkan banyak orang berkunjung, seperti ATM, minimarket, sekolah dan kampus.
- Belum ada/belum banyak pesaing dalam radius 500 meter dari (calon) tempat usaha anda (bisnis perdagangan atau jasa).
2. Target pasar.
Pemilihan tempat dan bangunan harus disesuaikan dengan sasaran pasar yang dituju. Misalnya, jika akan membuka salon kalangan atas, tentunya lokasinya lebih dianjurkan di kawasan bergengsi. Pemilihan tempat usaha juga harus melihat segmen pasar berdasarkan usia, seperti anak-anak, remaja, keluarga, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga. Jika akan membuka taman bermain, pilihlah tempat yang berdekatan dengan perumahan yang penghuninya kebanyakan adalah pasangan muda.
3. Modal yang tersedia.
Biasanya keputusan akhir menentukan tempat usaha memang pada modal yang tersedia. Setelah mempertimbangkan kedua hal ini, akhirnya kita kembali pada berapa modal yang tersedia untuk lokasi. Bahkan, bisa saja karena masalah modal, jenis usaha dan segmen pasar yang menyesuaikan.
B. Sewa beli-kerja sama
Kita bisa mendapatkan tempat usaha dengan cara menyewa, membeli atau kerja sama dengan pemilik gedung/bangunan/kantor/ruko/toko atau tanah. Pilihan untuk menyewa atau membeli berkaitan dengan besarnya modal yang tersedia, selain pertimbangan lainnya seperti kebutuhan modal kerja dan operasional.
Sebenarnya, pilihan kerja sama akan lebih menarik. Pemilik dan pengelola usaha dapat memakai suatu tempat usaha tanpa perlu menyewa atau membeli secara tunai. Bentuk kerja sama bisa berupa penyertaan modal usaha atau bagi hasil keuntungan. Sistem ini akan mengurangi biaya operasional yang bisa digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya. Untuk itu, diperlukan kesepakatan bersama dan keterbukaan manajemen, terutama keuangan sehingga kedua belah pihak merasa diuntungkan.
C. Berkantor di rumah.
Sebagai pemula, tidak ada salahnya apabila ingin berkantor di rumah. Keuntungan tempat usaha di rumah adalah hemat biaya sewa tempat dan transportasi serta lebih banyak waktu dengan keluarga. Namun, jenis dan sifat usaha harus disesuaikan dengan kondisi rumah dan lingkungannya.
Bila sudah mantap ingin berkantor di rumah, beberapa aturan tetap berlaku seperti pada umumnya sebuah kantor/usaha, yaitu:
· Beritahukan aparat setempat, seperti Ketua RT/RW dan Keamanan serta jalin hubungan baik dengan tetangga agar keamanan usaha anda terjaga.
· Sediakan ruangan khusus untuk usaha, yang terpisah dengan ruangan untuk keluarga. Apalagi jika usaha anda memungkinkan orang datang, seperti salon, tempat kursus, bengkel dan rumah makan.
· Miliki telepon dan facsimile tersendiri khusus untuk usaha.
· Pisahkan keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.
(Sumber : 100++ Ide Jitu Peluang Usaha oleh Tim Gemini Writer)