Kurir Narkoba di OKU Timur Digulung

Tiga orang yang menjadi kurir narkoba di OKU Timur berhasil digulung jajaran Sat Narkoba Polres OKU Timur.

Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Tiga tersangka kurir Narkoba saat diamankan di Polres OKU Timur. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis berhasil menangkap tiga kurir Narkoba masing-masing bernama Ahmad alias SB (36) warga Desa Kurungannyawa, Kecamatan Buay Madang yang diringkus pada Jumat (8/1) sekitar pukul 16.00 di Gumawang.

Sebelum menangkap Ahmad, polisi terlebih dahulu menangkap dua kurir lainnya yakni KP (37) warga Kotabaru Kecamatan Martapura, dan tersanka AL alias Epan (25) warga Baturaja.

Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis Rabu (13/1) mengatakan tersangka KP ditangkap pada Senin (4/1) pukul 13.30 di Desa Perjaya Kecamatan BP Peliung saat tersangka sedang melintas di jalan raya. Dari tanga tersangka KP polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 0,57 gram Sabu-Sabu.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk tersangka lainnya AL pada Selasa (5/1) sekitar Pukul 01.00 di Jalan Raya Sungaituha dengan BB yang berhasil diamankan berupa 0,52 gram Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Sedangkan tersangka Ahmad dibekuk pada (8/1) sekitar pukul 16.00 dengan barang bukti yang berhasil Diamankan berupa 45 butir ektasy warna biru logo R serta Sabu-Sabu seberat 3,8 gram.

"Sebelum berhasil membekuk ketiga tersangka di tempat yang terpisah kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka sering menjadi kurir dan membawa Narkoba. Setelah kita dalami, kita berhasil menangkap ketika tersangka," kata Liswan.

Ketiga tersangka kata dia, dijerat UU Darurat Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup dan minimal empat tahun.

"Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, mereka hanya berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta. Mereka bukan satu jaringan namun sama-sama sebagai kurir Narkoba di OKU Timur karena itu hingga kini masih terus kita dalami,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved