Bagi Anda Penggunan Go Jek, Ini Revisi Tarifnya!
Menurut penjelasan Go-Jek melalui akun Facebook resminya, tarif baru tersebut mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (29/12/2015)
Namun bagi pengguna jasa Go-Jek yang menempuh jarak di atas 15 km, mereka akan membayar lebih mahal dari skema tarif sebelumnya yang flat Rp 15.000.
Kini, pengguna itu harus membayar lebih mahal tergantung berapa kelebihan jarak di atas 15 km yang ditempuhnya.
Misalnya jika jarak yang ditempuh adalah 17 km, maka biaya yang dikenakan Go-Jek adalah Rp 19.000. Padahal sebelumnya pelanggan hanya perlu membayar Rp 15.000 saja.
Namun demikian, Go-Jek menghapus tarif Rush Hour yang lebih mahal dalam skema tarif barunya kali ini, yang biasanya berlaku antara pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Skema tarif baru Go-Jek kali ini nampaknya menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan pengguna jasa dan driver-driver GoJek.
Pada November lalu, pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya harus merasionalkan tarif agar menguntungkan bagi pelanggan dan pengemudi Go-Jek.