Kantor Panwaslih Tutup, Tim Advokasi Paslon 3 Pilkada OI Kecewa
Akibat terkuncinya kantor Panwaslih OI, tim advokasi pasangan calon nomor 3 yang membawa saksi dugaan money Politics terpaksa putar balik.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Kantor Panwaslih Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berada satu areal dengan kantor KPU OI Jalintim Km 35 Inderalaya-Kayuagung, Sabtu (19/12) dalam posisi terkunci dengan gembok.
Akibat terkuncinya kantor tersebut, tim advokasi pasangan calon (paslon) 3 yang akan menghadirkan dua saksi dalam kecurangan pilkada berupa dugaan money politics (MP) terpaksa putar balik.
“Saya benar-benar, tidak habis pikir, masa suasana pasca pleno rekapitulasi penghitungan suara, kantor panwaslih terkunci, tidak ada satu pegawai atau komisioner Panwaslih yang masuk kerja,’’ kata Yaprudin SH.
Yaprudin mengaku datang pukul 11.00, bersama dua orang saksi yang akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya. Namun, karena kantor Panwaslih terkunci, terpaksa mereka putar balik.
Dijelaskan Yaprudin dan didampingi tim lainnya bernama Pendi, bahwa mereka sengaja datang ke Kantor Panwaslih bersama dua orang saksi bernama Sobirin dan Aroni, keduanya warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, yang melihat adanya dugaan kecurangan berupa money politik di desanya.
Atas kesaksian itulah, maka Sobirin dan Aroni bersedia untuk menjadi saksi atas kecurangan pilkada. ’’Tapi sayangnya, kantor Panwaslih bisa-bisanya terkunci pada situasi saat ini,’’ sesal Yaprudin.
Ketua Panwaslih Oi Syamsul Alwi ketika dihubungi via handponenya dalam kondisi tidak aktif.