Takut Kena Razia, Gepeng Pilih Nyebur ke Kolam Warga
Setelah melakukan pendataan ternyata gepeng tersebut masih anak-anak dan berkelompok atau satu keluarga.
SRIPOKU.COM, PALI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa kejar-kejaran dengan gelandang dan pengemis (gepeng) saat hendak ditertibkan, Rabu (16/12/2015) pagi.
Dua instansi di PALI saat hendak menertibkan para pengemis di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi terpaksa kejar-kejaran dengan gepeng yang hendak diamankan.
Bahkan ada gepeng, Sinta nekad nyebur ke kolam warga untuk menghindari kejaran dari para petugas. Namun ia berhasil dibujuk keluar dari kolam oleh petugas untuk kemudian diamankan.
Kelima gepeng yang berhasil diamankan adalah Hendra (16), Krisnawati (15), Perdi (13), Sinta (15) alias Anis, Dedek Yuliana (6) dan Ujang (17).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Mukhlis Nabil mengatakan, penertiban gepeng itu untuk kenyamanan warga saat sedang berbelanja di Pasar Inpres Pendopo dan sekitarnya.
"Banyak warga kenyamanan terganggu melihat tingkah laku gepeng untuk meminta uang di Pasar Inpres. Oleh karena itu, gepeng ditertibkan dengan bekerja sama dengan Dinsos," ujarnya.
Muklis menegaskan, setelah melakukan pendataan ternyata gepeng tersebut masih anak-anak dan berkelompok atau satu keluarga.
"Setelah kami data, gepeng ini masih satu keluarga dan tinggalnya di Kabupaten Lahat. Parahnya lagi hasil mengemis mereka dibelikan lem untuk diisap. Untuk itu kami cepat menertibkan agar tidak memengaruhi warga lainnya," jelas Mukhlis.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial(Kadinsos) Kabupaten PALI, Zulkifli, setelah mereka sudah di data dan membuatkan pernyataan agar tidak mengulangi mengemis.
"Mereka (gepeng) setelah diberi makan dan didata kemudian membuat surat pernyataan, kami pulangkan ke rumah keluarganya tempat tinggalnya di Kabupaten Lahat," jelas Zulkifli. (aww/TS)