Curi Pipa Cubing Pertamina, Sopir Truk Dibekuk Polisi

Tertangkapnya pelaku ketika anggota Pengamanan TNI AD bersama anggota sekuriti Pertamina sedang melakukan patroli di jalur pipa migas

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Barang bukti berupa mobil truk, pipa besi dan lokasi tempat pencurian pipa besi milik Pertamina yang dicuri, Jumat (11/12/2015). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Aksi pencurian terhadap aset milik Pertamina semakin marak. Kali ini, sopir truk Aris Munandar (34) warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap karena membawa pipa cubing milik Pertamina

EP Prabumulih, di Jln Pertamina, Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 11.00.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tertangkapnya pelaku ketika anggota Pengamanan TNI AD bersama anggota sekuriti Pertamina sedang melakukan patroli di jalur pipa migas milik PT Pertamina EP Prabumulih.

Ketika ditengah perjalanan petugas melihat satu unit mobil truk sedang berjalan tetapi gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian mereka melakukan pengejaran, dan berhasil menghentikan laju truk. Namun ketika akan melakukan pengecekan didalam bak terlihat beberapa potong pipa cubing yang telah dipotong-potong seukuran panjang bak truk.

Barang bukti aksi pencurian <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/pipa' title='pipa'>pipa</a> Pertamina

Barang bukti berupa mobil truk, pipa besi dan lokasi tempat pencurian pipa besi milik Pertamina yang dicuri, Jumat (11/12/2015). (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Merasa aksinya ketahuan, tiga orang pelaku yang berada di dalam mobil truk tanpa dikomado langsung kabur. Namun salah satu pelaku sopir truk berhasil dikejar dan diamankan setelah ditembak dibagian betis kaki sebelah kanan.

Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih untuk mendapatkan perawatan, setelah itu diserahkan ke Polsek Lubai bersama barang bukti pipa besi senilai Rp 25 juta rupiah.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kabagops Kompol Andi Kumara didampingi dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, tersangka bersama barang bukti 18 potong pipa ukuran tiga inci sepanjang empat meter, satu unit mobil truk BG 4188 MF, satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, satu buah tabung oksigen dan satu buah selang gas, berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved