Pilkada OKU Selatan

11 Kecamatan Sudah Gelar Pleno

Jumlah tersebut akan terus bertambah karena hari ini ada sejumlah PPK yang menggelar pleno.

Penulis: Setia Budi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SETIA BUDI
Pleno tingkat PPK di Kecamatan Muaradua, Jumat (11/12/2015). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - KPU OKU Selatan memberikan batas waktu mulai tanggal 10-16 Desember untuk menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Preode 2016-2021.

"Dari sembilanbelas kecamatan yang tersebar, hingga siang ini, Jumat, baru ada 11 kecamatan yang sudah menggelar pleno," kata Komisioner KPUD OKU Selatan Divisi Humas dan Teknis, Ade Putra Martabaya, dibicangi di sela-sela kunjungannya pada Pleno PPK Kecamatan Muaradua, Jumat (11/12/2015).

Jumlah tersebut akan terus bertambah karena hari ini ada sejumlah PPK yang menggelar pleno.

"Jumlah itu akan terus bertambah. Lebih cepat, itu lebih baik," tambah Ade seraya mengatakan jika sejauh ini tahapan masih berjalan dengan biak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved