Gagal Mencuri, Suhardi Keok Ditembus Peluru Polisi

Lantaran tak tahu rumah mana yang akan dibobol, ketiganya kemudian menghubungi pelaku lain berinisial RD untuk menanyakan rumah mana yang kosong.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Pelaku Suhardi ketika diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Apes nasib dialami Suhardi bin Saprawi (28), warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Suhardi nyaris babak belur dihajar puluhan warga setelah kedapatan mencuri di rumah milik Mulyono (38), warga Jalan Tower Sungai Gambir IV Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 01.30.

Beruntung, Suhardi berhasil diselamatkan petugas kepolisian yang melintas di tempat kejadian, sehingga pelaku pencurian tidak babak belur menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya. Namun bukannya berterima kasih telah diselamatkan polisi, pelaku malah berusaha kabur dan meloncat dari mobil ketika akan diajak untuk menunjukkan kediaman pelaku lainnya.

Petugas yang kesal dan tak ingin tangkapannya kabur, kemudian menghadiahi Suhardi dengan sebutir timah panas yang bersarang tepat di betis kanan pelaku. Suhardi kemudian keok, selanjutnya pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku Suhardi bersama dua temannya yang buron berinisial GF dan AS asik nongkrong. Diduga ketiganya sedang tidak punya uang, kemudian ketiganya berpikir untuk melakukan pencurian di rumah-rumah warga. Lantaran tak tahu rumah mana yang akan dibobol, ketiganya kemudian menghubungi pelaku lain berinisial RD untuk menanyakan rumah mana yang kosong dan bisa dilakukan pencurian.

Selanjutnya setelah mendapat arahan RD, ketiga pelaku langsung menuju rumah sasarannya yang diketahui merupakan rumah milik Mulyono, di Jalan Tower Sungai Gambir IV Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Setelah menuju rumah korban, tiga pelaku yang telah mempersiapkan alat-alat untuk membongkar rumah kemudin memotong terali-terali besi rumah. Usai rumah terbuka, Suhardi dan GF masuk ke satu kamar di dalam rumah Mulyono, lalu dari kamar kosong itu keduanya mengambil 1 unit ponsel merk Oppo di atas meja kamar.

Aksi kedua pelaku ternyata diketahui istri Mulyono yang langsung bersembunyi di kamar dan memberitahu suaminya melalui pesan singkat (SMS), saat itu Mulyono tengah ke rumah kakak iparnya. Mulyono yang mendapat SMS istrinya kemudian bergegas pulang dan memberitahu warga lainnya. Mulyono lalu memeriksa sekeliling rumah dan mendapati jendela belakang rumah sudah dirusak. Melihat itu Mulyono kemudian masuk rumah dengan cara mengendap lalu langsung memeriksa satu persatu ruangan rumah.

Korban kemudian melihat dua pelaku tengah bersembunyi di lemari kamar anaknya, melihat itu kemudian hendak mengunci pintu kamar dan memberitahu warga. Namun, usaha Mulyono diketahui dua pelaku yang bergegas menarik gagang pintu, seketika terjadi aksi-tarik menarik pintu dan karena kalah tenaga akhirnya Suhardi dan GF berhasil keluar rumah untuk kabur.

Beruntung, Mulyono yang sebelumnya telah memberitahu warga membuat warga berdatangan. Warga yang telah kesal akhirnya berhasil meringkus Suhardi dan menghajar pelaku, sementara pelaku GF berhasil kabur dari buruan warga. Suhardi nyaris babak belur dihakimi warga, beruntung polisi melintas dan menyelamatkan pelaku.

"Pelaku kita kejar dan dapat, oleh warga kemudian pelaku dihajar. Satu pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap Sawal (26), seorang warga.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Rikiyanto Atmaja membenarkan tangkapan pelaku pencurian itu.

"Pelaku telah kita amankan dan akan kita jerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara, kita juga terus buru dua pelaku lainnya," tegasnya. (eds/TS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved