Menghargai Jasa-jasa Ayah

“Kami telah mewasiatkan kepada manusia untuk berbuat baik terhadap kedua orangtuanya.”

Penulis: Aminudin | Editor: Sudarwan

DUNIA memperingati 1 Juni sebagai Hari Ayah. Memang tak banyak yang tahu, Karena biasanya lebih fokus pada penghormatan sosok ibu setiap 22 Desember.

Dirayakan atau tidak, yang jelas ayah layak dihormati dan dihargai. Jasa-jasanya begitu besar, tak kalah dengan ibu.

Namun sayang, tak sedikit anak yang justru mengabaikan ayahnya.

Ada anak yang suka membangkang perintah ayahnya, membantah kata-katanya, mencap ayahnya kejam, kuno, pelit dan lain sebagainya.

Tak sedikit pula anak yang merasa malu dengan sosok ayahnya, rendah diri, merasa hina, tidak bahagia, bahkan minder sekadar menyebut nama ayah di hadapan teman-temannya. Terlebih jika profesi ayah dinilai rendahan, biasa saja dan tidak bonafid.

Akibatnya, kerapkali hubungan anak-ayah menjadi renggang. Terlebih jika anak sudah beranjak dewasa, ayah sudah bukan menjadi tumpuan rujukan lagi. Kecintaan anak-ayah makin menipis, hubungan anak-ayah hambar, kaku, formal bahkan renggang. Jangankan peluk-cium, sapaan pun sekadar basa-basi di bibir.

Yang lebih parah lagi, ada anak sampai membenci ayahnya, hingga mengabaikan tatanan Islam.

Seperti kabur dari rumah tanpa pamit, menikah tanpa restu ayahnya atau memutuskan silaturahim dengan ayah kandung karena berbagai alasan.

Hal itu tentunya tidak layak dilakukan anak yang mengaku salih dan salihah. Untuk itu, anak perlu memahami pentingnya peran ayah berikut jasa-jasanya, seperti tertera berikut ini:

1. Pemberi Nafkah

Ayah adalah peberi nafkah. Ayahlah yang memberi makan kita sejak dalam kandungan hingga dewasa. Juga menopang keperluan hidup ana-anaknya hingga dewasa, yakni anak perempuan sampai menikah dan anak laki-aki sampai ia bekerja. Bayangkan, jika dinilai rupiah, berapa triliun nafkah yang sudah dialirkan ayah demi anaknya?

2. Pendidik Anak

Ayah bukan sekadar tempat menadah materi, uang saku, SPP, baju baru, tapi punya kewajiban sebagai pelindung, pengayom dan penddik anak. Adalah wajar jika nasihat-nasihat meluncur dari mulutnya, karena tugasnya membimbing dan mendidik anak agar salih-alihah. Ayah adalah perisai agar buah hatinya tidak tergelincir dalam kenistaan.

3. Wali Bagi Anak

Ayah adalah wali bagi anak, khususnya anak perempuan. Anak perempuan berada dalam naungan wali, yakni ayah kndungnya. Jika akan keluar rumah, anak harus izin. Kalau hubungan dengan ayah baik, pasti izin tidak masalah asalkan unuk kebaikan. Jika akan menikah, harus direstui ayah, karena ayah yang berhak menikahkan anak perempuannya. Jangan sampai karena tidak harmonis, menikah tanpa ayah. Tentu tidak sah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved