TNI dan Polri Bentrok di Lubuklinggau

Anggota Polres Lubuklinggau Diperiksa

Saya tegaskan kembali, tidak ada konflik antara TNI dan Polri. Jadi ini murni kejadian hukum dan sekarang sedang mengumpulkan fakta hukum

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pasca terjadi insiden letusan senjata api yang diduga melibatkan anggota Polri dan TNI di depan pertokan Alfamart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 23.00, sejumlah anggota Polri diperiksa di Polres Lubuklinggau.

Pantauan Sripo, Minggu (15/11/2015), pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Mabes Polri dan Polda Sumsel.

Terkait pemeriksaan ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja dan berapa banyak yang sudah diperiksa.

"Untuk pemeriksaan sedang dilaksanakan, jadi kita tidak bisa memberikan berapa banyak yang diperiksa. Jadi ini masih dilaksanakan, mengumpulkan fakta-fakta hukum, jadi masih dalam tarap penyelidikan untuk mengarah ke penyidikan dan proses hukum," katanya saat diwawancarai di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (15/11/2015) petang.

Disinggung mengenai insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polri, ia mengatakan persoalan tersebut murni persoalan hukum.

Ia menegaskan tidak ada permasalahan atau konflik antara anggota TNI dengan anggota Polri.

"Saya tegaskan kembali, tidak ada konflik antara TNI dan Polri. Jadi ini murni kejadian hukum dan sekarang sedang mengumpulkan fakta hukum yang sedang dilaksanakan," katanya.

Permasalahan hukum itu menurutnya berawal dari laporan polisi di Polres Muaraenim.

Dimana pihak Polres Muaraenim datang ke Polres Lubuklinggau untuk meminta bantuan terhadap pelaksanaan peristiwa hukum yang ada di Polres Muaraenim.

"Kemudian kita menindaklanjuti kegiatan di wilayah Lubuklinggau, sehingga terjadi peristiwa yang rekan-rekan juga sudah tau," katanya.

Kelanjutan dari peristiwa tersebut, dikatakannya ada kegiatan yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum yang sekarang prosesnya sedang dilaksankan.

Dalam hal ini pihak Polri bersama-sama dengan TNI, sebab ada dugaan aparat. Dimana kepastiannya nanti menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dan TNI.

"Langkah kita, koordinasi dengan TNI. Perlu penanganan pengumpulan fakta hukum dengan dugaan keterlibatan anggota TNI, kita tentunya koordinasi dengan POM TNI yang punya kewenangan. Kita dengan TNI mengumpulkan fakta hukum, agar masalah ini bisa selesai proses hukum dengan betul," katanya.

Terkait dengan kejadian hukum yang ada di Muaraenim menurutnya, untuk kejadian persis itu kewenaangan penyidik Polres Muaraenim.

"Lubuklinggau hanya ketempatan kegiatan pengembangan yang dilakukan dari kejadian hukum di Muaraenim," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved