Warga Dua Desa di OKU Tandatangani Pernyataan Stop BAB Sembarangan
Saat ini warga di Kecamatan Lengikiti sudah membuat jamban keluarga di setiap rumah sehingga tidak ada lagi yang diperbolehkan BAB di sungai
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kades Tihang dan Tualang beserta masyarakat desa masing-masing membacakan pernyataan sikap tidak akan buang ari sembarangan. Kamis (12/11/2015)
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Masyarakat Desa Tualang dan Desa Tihang Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menandatangani pernyataan sikap stop buang air besar (BAB) sembarangan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa Tualang, Edi, dan Kepala Desa Tihang, Yudi, didampingi Camat Lengkiti, Muhlisin SSos, usai upcara hari kesehatan nasional (HKN) ke-51 di Taman Kota Baturaja, Kamis (12/11/2015).
Menurut camat, saat ini warga di Kecamatan Lengikiti sudah membuat jamban keluarga di setiap rumah sehingga tidak ada lagi yang diperbolehkan buang air besar di sepanjang sungai atau di sembarang tempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kades-tihang-dan-tualang-beserta-masyarakat-desa_20151112_110001.jpg)