10 Ekor Kambing Sisa Jualan Hewan Kurban Dijual lawku

Kambing ternaknya diketahui telah dilarikan Maulana, warga Jalan Supersemar Gang Terusan Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
srIpoku.CM,
Kadirwani (37) . 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Apes yang dialami Kadirwani (37) warga Dusun II Kelurahan Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Ia harus kehilangan kambing sebanyak 10 ekor, dengan total kerugian Rp 20 juta.

Kambing ternaknya diketahui telah dilarikan Maulana, warga Jalan Supersemar Gang Terusan Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning.

Kadir di depan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang,  Kamis (5/11) menuturkan, bahwa kejadian tersebut bermula saat ia tengah berjualan kambing di seputaran Jalan Kolonel H Barlian, KM 5, Kamis (24/9) yang lalu.

"Saat itu, saya sedangl jualan kambing sebanyak 24 ekor, ketika mau lebaran Idul Adha," ungkapnya.

Lebaran sudah lewat, ternyata dari 24 ekor kambing Kadir tersebut tersisa sebanyak 10 ekor. Tak laku dijual, membuat Kadir bermaksud membawa kambing itu pulang. Namun karena tak memiliki kendaraan, akhirnya kambing itu dititipkan kepada Maulana.

"Sudah habis lebaran saat itu. Jadi karena tidak ada kendaraan saya titip dulu," katanya.

Lalu, keesokan harinya Kadir datang ke tempat Maulana, dengan membawa kendaraan. Namun, betapa terkejutnya Kadir, karena kambingnya sudah tak ada lagi. Setelah diselidiki, akhirnya diketahui, jika kambing tersebut dijual oleh Maulana.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPKT Aiptu M Fajar mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan no. LP/ B-2468/ XI/ 2015/ Sumsel/ Resta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved