Sama Saja, Parkir Diluar dan di Dalam Sama-sama Basah
"Kalau hujan basah juga, kalau helm hilang juga tidak ditanggung. Jadi, mau parkir di luar dengan di dalam artinya sama saja kan."
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hampir dua pekan sejak ditertibkan dan benar-benar steril, kawasan Jl Pimpong di samping Palembang Square (PS) Mall kembali dipadati oleh parkir liar kendaraan roda dua.
Pantauan Sripo pada Rabu (4/11/2015) siang, hampir di sepanjang jalan dengan jelas terpasang tanda dilarang parkir, cukup padat.
Tak ada lagi police line atau cone yang sebelumnya diletakkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang agar tak ada kendaraan yang parkir di tempat tersebut. Sejumlah pengunjung PS Mall mengaku memang terbantu dengan keberadaan parkir yang sebenarnya mereka sadari menyalahi aturan tersebut.
"Lebih mahal mbak kalau di dalam, di luar ini mau berapa jam juga tarifnya flat. Mana ini tarifnya naik kan per November, jadi agak gimana mbak bayar mahal untuk parkir aja," ungkap Yusi, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang.
Sama halnya yang diungkapkan Yadi yang memang lebih memilih parkir di luar dibanding di area khusus parkir PS Mall. Menurut Yadi, tak ada pelayanan ekstra yang mereka dapatkan meskipun sudah membayar mahal di dalam area parkir PS Mall.
"Kalau hujan basah juga, kalau helm hilang juga tidak ditanggung. Jadi, mau parkir di luar dengan di dalam artinya sama saja kan. Enakan di luar, cuma Rp 3 ribu sepanjang hari," ucapnya.
