Pencuri Gasak Rp 25 Juta dengan Modus Jadi Pelayan Kebersihan Hotel
Tersangka melakukan aksi dengan cara menyamar sebagai petugas cleaning service dan berhasil menggondol uang Rp 25 juta yang tersimpan dalam tas.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku kejahatan terus beraksi dengan berbagai modus dilakukan untuk mendapatkan uang dari tindak kejahatan, Minggu (1/11/2015).
Kali ini, tersangka melakukan aksi dengan cara menyamar sebagai petugas cleaning service dan berhasil menggondol uang Rp 25 juta yang tersimpan dalam tas.
Korbannya, Yosep Ketut Suci (55) salah seorang petani yang beralamat di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI, kehilangan uang tunai Rp 25 juta saat sedang menginap di salah satu hotel di Kayuagung, kamis (28/10/2015) pukul 17.30 lalu.
Berkat kerjasama yang baik antara pemilik hotel dan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kayuagung berhasil meringkus tersangkanya tak lain, Tarmizi alias Midi (37) pengangguran yang mengontrak bedeng bu Sri di Lorong Gubah Pahlawan Kelurahan Jua Jua Kayuagung.
Pelaku diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (31/10/2015) pukul 19.00. Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengintai CCTV.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat kejadian pencurian korban Yosef menginap di kamar No 221. kemudian pelaku masuk kedalam hotel dan berpura-pura menjadi petugas kebersihan tanpa sepengatahuan pemilik hotel, saat berada di depan kamar yang disewa korban, pelaku lantas masuk kekamar korban.
Kebetulan pada saat itu korban Yosef sedang keluar sebentar ke kamar sebelahnya, dan pelaku dengan santai masuk kekamar korban dengan berpura-pura jadi tukang ambil sampah, kemudian pelaku ambil tas kecil warna coklat milik korban yg ada didalam kamar hotel yang berisi uang Rp 25 juta, 2 buah buku tabungan, 1 lembar STNK, 1 buah stempel desa.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH didampingi Ipda Sulardi SH mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan pengamatan terhadap rekaman kamera CCTV, hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Hasil penyelidikan oleh personil reskrim dan intelkam Polsek Kayuagung, sehingga dalam waktu 3x24 jam keberadaan pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan dan penyitaan uang tunai sebesar Rp 3 juta sisa hasil kejahatan," kata AKP Hendra.
Kapolsek menghimbau, kepada para pemilik hotel, penginapan dan juga rumah makan, agar dapat menyediakan CCTV, guna mempermudah penyelidikan dan sebagai petunjuk untuk mengatahui identitas pelakunya jika terjadi kejahatan.
Kanit Reskrim Ipda Sulardi Menegaskan, untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku baru kali ini terjadi di wilayah OKI, dan hal ini perlu menjadi atensi dari para tamu hotel untuk tidak sembarangan meninggalkan barang berharga, selain itu setiap keluar kamar hotel agar di pintu kamar selalu terkunci.
"Kita menghimbau untuk selalu waspada, sebab kejahatan juga terjadi karena kelalaian dari korbannya sehingga muncul niat pelaku karena adanya kesempatan," tegas Sulardi.
Tersangka Midi mengaku, baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, dan uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang.
"Saya terdesak ekonomi dan saya melakukan ini karena kepepet ekonomi," singkatnya.