Arzeti Ungkap Modus dan Tujuan Si Penyeber Fitnah di Whats App

Dia (Rizeki) pakai baju dan mobil dinas, lalu 20-30 menit kemudian Mas Didit datang," kata dia.

Editor: Hendra Kusuma
zoom-inlihat foto Arzeti Ungkap Modus dan Tujuan Si Penyeber Fitnah di Whats App
ARZETI BILBINA

SRIPOKU.COM-Artis peran dan juga anggota Komisi VIII DPR, Arzeti Bilbina dikabarkan akan menuntut si pihak penyebar fitnah lewat layanan Whats App.

Dia bahkan sudah tahu dan sudah mengantongi nama si penyebar fitnah itu, juga termasuk modus dan tujuannya.

Namun, semua itu dibantah anggota DPR RI ini dan mengaku tak akan menuntut penyebar isu perselingkuhan dirinya dengan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di kamar hotel di Lawang, Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2015).

"Enggaklah. Saya melihat ini sebagai ujian dari Allah ke saya. Ini pure karena Allah sayang sama saya," ujar Arzeti dalam jumpa pers di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).

"Tak ada orang lain (yang disalahkan) atau menjadi kambing hitam. Saya tidak berpikir seperti itu," sambungnya.

Menurut Arzeti, dengan adanya masalah ini, ia pun menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi di dalam dirinya, seperti menjaga sikap dan bertutur kata kepada orang lain.

"Harus banyak berbenah, tutur kata saya, supaya orang lebih cinta sama saya," kata dia.

Arzeti mengatakan, pertemuannya dengan Rizeki bermula dari dirinya yang diminta untuk hadir dalam sebuah acara di Bromo, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2015.

Ketika itu, ia bermalam di kawasan Lawang, sebelum menuju ke bandara di Kota Malang. Arzeti juga mengatakan bahwa suaminya, Aditya Setiawan Wicaksono atau Didit, mengetahui dirinya akan bertemu Rizeki.

Saat Arzeti dan Rizeki bertemu, Didit juga muncul beberapa menit kemudian untuk menjemput sang istri.

"Kami cari teras (untuk berbincang). Di sana pembicaraannya tentang proposal dan program. Dia (Rizeki) pakai baju dan mobil dinas, lalu 20-30 menit kemudian Mas Didit datang," kata dia.

Sementara itu, Didit mengatakan, sebagai seorang suami Arzeti, ia merasa bahwa pemberitaan terhadap istrinya tersebut sudah mengganggu konsentrasi dirinya dan keluarga. Ia tak ingin isu tersebut berkembang tak jelas. Dengan demikian, kata Didit, permasalahan ini pun harus selesai dengan secara kekeluargaan.

"Jangan sampai berita ini isunya jadi yang enggak-enggak. Dengan adanya kejadian ini, semoga hubungan kami bisa jadi harmonis. Kami minta dia sama temen-temen," kata dia.

Tentang Penyebar

Arzeti paling dicari wartawan setelah isu penangkapan menyebar. Dia ditangkap usai adanya kabar yang masuk ke beberapa nomor ponsel wartawan. Informasi ini menyebar dari salah seorang yang tidak menyertakan namanya di WhatApps.

Kabar itu beredar di sebuah grup WhatsApp (WA) wartawan di Jawa Timur pada Senin (26/10/2015).

"Share info : ijin melaporkan pada hari Minggu Tgl 25 Juni 2015 sekira pukul 13.30 WIB Denpom Divif 2 Kostrad mendapat telpon dari Letkol Psk Dicky meminta bantuan utk melakukan penggerebekan kasus perselingkuhan yg diduga dilakukan oleh angt TNI leting 97 dgn Sdr. Arzeti Bilbina istri bpk Didit ( sipil) yang sedang berada di Hotel Arjuna kmr 18 Lawang."

"Pukul 14.00 WIB Wadandenpom Divif 2 Kostrad Kapten Cpm Sandri beserta Kapten Cpm Prana bertemu dg Serka Arifin Staf Intel Yon Paskhas Malang yang sdh berada di TKP utk pengamatan."

"Sekira pukul 14.30 melaks penggerebekan dan mendapati Letkol Kav Risky Dandim Sidoarjo bersama Sdri.Arzeti bilbin sedang berduaan di kamar."

"Kemudian Letkol Kav Risky dan Sdri.Arzeti diamankan di Ma Denpom Divif 2, tdk lama kemudian suami sdri. Arzeti an. Bpk Didit datang ke Ma Denpom Divif 2 Kostrad."

"Hasil koord Asintel Kodam V/ Brw dan Denpom V/3 Malang sekira Pukul 16.30 WIB Letkol Kav Rizki, sdri. Arzeti dan suaminya bpk Didit dibawa ke Ma denpom V/3 Malang utk dilakukan proses lebih lanjut. Dump."

Kabar tersebut beredar tidak disertai dengan nama pihak yang merilisnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved