Satu Per Satu Senjata Api Personel Polres Lahat Diperiksa

Jika tak sesuai ketentuan maka akan ditarik dan oknum anggota bisa dikenakan sanksi.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Senpi yang digunakan anggota Mapolres Lahat diperiksa dan dipastikan layak. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Senjata api (senpi) atau yang digunakan anggota Polisi untuk menjaga keamanan dan melindungi anggota polisi dan warga dari ancaman berbahaya tidak boleh disalahgunakan. Pasalnya, ada ketentuan kapan saatnya digunakan.

Jika tak sesuai ketentuan maka akan ditarik dan oknum anggota bisa dikenakan sanksi.

Tak hanya itu, senpi juga tak bisa dipegang anggota jika dalam kondisi rusak dan psikologi anggota yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lahat AKBP H Yayat Popon Ruhiyat SIk seperti disampaikan Wakapolres Kompol Khairul Saleh didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Polda Sumsel Kompol Doni Sembiring, saat pemeriksaan sarana prasarana anggota kepolisian, di Halaman Mapolres Lahat, (21/10/2015).

Dalam kesempatan tersebut, ratusan personil Polres Lahat dan jajaran, dikumpulkan berikut sarana dan prasarana yang dimiliki, berupa kendaraan dinas dan senjata api.

Satu per satu pemeriksaan dilakukan sehingga kelengkapan sarana tugas yang ada dalam kondisi layak.

"Kita lakukan pemeriksaan dan jika memang tidak layak lagi akan kita tarik. Sebab baik kendaraan dinas maupun senpi bisa berakibat fatal. Apalagi kalau disalahgunakan tak saja ditarik namun yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan terkait aksi penembakan oleh anggota (polisi) di Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu terhadap istrinya, pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel tersebut merupakan rutinitas di Polres Lahat.

Bahkan, tegasnya pemeriksaan dilakukan sebulan sekali dan hal itu dilakukan untuk memantau sehingga tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan.

Tak hanya menyangkut senpi dan kendaraan pemeriksaan juga dilakukan terhadap psikologi anggota yang memegang senpi.

"Ini pemeriksaan rutin bukan karena kejadian penembakan anggota polisi di Sumut. Namun harapan kita hal tersebut tak terjadi lagi. Makanya selain senpi psikologi anggota harus diperiksa sehingga senpi tak disalahgunakan," ujarnya.

Ditambahkanya, untuk pemeriksaan kondisi kendaraan meliputi fisik kendaraan sampai surat menyurat. Anggota yang memegang kendaraan juga wajib miliki SIM. Jika tidak akan ditarik juga.

"Tidak saja sesuai ketentuan tapi anggota harus jadi contoh bagi warga," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved