Saat Beraksi Curi Motor, Engga Gunakan Mobil Honda Jazz

Sebab, saat akan kabur Engga menabrak sebuah trotoar hingga menyebabkan ban depan mobil pecah.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Ilustrasi Curanmor 

Mulai Umur 18 Tahun Engga Jadi Bandit Pecah Kaca

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Selama 14 tahun tinggal di kota Batam, Engga (32) warga kawasan asrama TNI, Kecamatan Plaju Palembang ini, telah terlibat aksi kejahatan di pulau timah tersebut.

Ini lantaran dari umur 18 tahun, disana Engga sudah tak terhitung lagi jumlah kejahatan aksi pecah kaca yang dia lakukan.

Diketahui, di Palembang sendiri, setidaknya telah tiga kali aksi pencurian motor yang dilakukan Engga.

Di SMA Negeri 3 Jalan Sudirman Palembang, dia berhasil mencuri satu unit motor Mio.

Lalu, dua kali aksinya digagalkan warga, yakni di kawasan Ilir Barat 1 dan Hotel Jayakarta Daira ditahun 2014 silam.

Untuk di kawasan Hotel Jayakarta sendiri, aksi Engga dipergoki pemiliknya.

Kala itu, Engga beraksi dengan menggunakan mobil Jazz milik ibunya. Motor tak dapat, mobil itupun harus tertinggal di lokasi kejadian.

Sebab, saat akan kabur Engga menabrak sebuah trotoar hingga menyebabkan ban depan mobil pecah.

"Saya langsung lari naik angkot menuju kedukan. Besoknya berangkat ke Bangka naik pesawat," ungkap kata Engga saat diamankan di Polresta Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengutarakan, untuk di Palembang pihaknya mendalami kasus Curanmor yang dilakukan tersangka.

" Untuk pecah kaca, kita akan koordinasi Atas perbuatannya, Engga dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved