VIDEO: Pembantu Tendang Kaki Bayi Majikan Berusia Dua Tahun

Rekaman video berdurasi 25 detik tersebut telah diunggah melalui Facebook dan diduga telah diunggah oleh ayah dari sang bayi.

Editor: Sudarwan

2. Rekam Suami dengan Pembantu, Sang Istri Terancam Masuk Bui

Sang wanita yang merekam perselingkuhan ini terancam dipenjara.

SRIPOKU.CO, SAUDI ARABIA --Seorang wanita asal Saudi Arabia terancam hukuman penjara dengan tuduhan fitnah, setelah sebelumnya, secara rahasia, merekam sebuah video saat suaminya sengaja berselingkuh dengan pembantunya sendiri.

Dikutip dari UPI (8/10/2015), dalam video tersebut, seorang pria berpakaian putih dan mengenakan sorban berwarna merah di kepala terlihat mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual dengan seorang pembantu wanita di dapur mereka.

Sang pembantu wanita, yang mengenakan pakaian berwarna cerah, berusaha untuk melepaskan diri dari sang pria beberapa kali.

Dilaporkan bahwa, istri sah dari sang pria bisa saja menghadapi tuduhan fitnah, yang akan berakibat dipenjara selama satu tahun dan denda sebesar $ 100,000 atau sekitar Rp 1,3 Miliar.

Penyebabnya karena istrinya itu telah mengunggah video tersebut, yang ia beri judul “Hukuman ringan bagi suami seperti ini adalah dengan menskandalkannya.”

Pengacara Majid Qaroob mengkonfirmasikan bahwa tuntutan dakwaan dan ancaman penjara tersebut merupakan bagian dari hukum yang berlaku di Saudi Arabia, mengenai kejahatan teknologi dan informasi.

Menurut laporan dari The Telegraph, pemberian hukuman dengan menggunakan kamera untuk mempermalukan orang lain adalah dilarang.

Netizen Twitter yang mengetahui kejadian ini, ramai-ramai memberikan opini mereka dengan memberikan hashtag #SaudiWomanCatchesHusbandCheating melalui Twitter.

Seorang netizen, Moza D, mengatakan : ”Sang pria melakukan pelecehan dengan pembantunya. Tebak siapa yang akan dihukum?”

Netizen lain, Yagyaseni, berkomentar : ”Sulit dipercaya ... Namun dunia tak akan berbicara dengan hal yang berhubungan dengan orang Arab Saudi.”

”... & sang wanita akan dihukum. Keadilannya dimana ?” tulis netizen lain, Emb Hashmi. (Sadam, Sumber : UPI/Tomas Monzon)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved