Pilkada OI
KPU OI Pastikan Pasangan Sobli-Toha Okut Bertarung Desember Nanti
KPUD Ogan Ilir memastikan keikutsertaan pasangan calon perorangan Sobli-Toha pada pelaksanaan Pilkada serentak, Desember mendatang.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), memastikan keikutsertaan pasangan calon perorangan (independen) Sobli-Toha pada pelaksanaan Pilkada serentak, Desember mendatang.
Hal itu terkuak saat komisioner KPUD OI beberapa waktu yang lalu melakukan koordinasi dengan pihak KPU RI. Menurut Divisi Hukum KPUD OI Amrah Muslimin , saat mengunjungi KPU RI, pihaknya langsung diterima oleh Juri Adiantoro dan Arief Budiman selaku komisioner KPU RI.
"Hasil kordinasi itu berbunyi bahwa KPU OI dapat melanjutkan tahapan-tahapan proses pilbup OI, selama belum ada gugatan atau tindakan dari lembaga yang berwenang dalam pemberian kajian hukum terhadap surat penetapan calon perseorangan,"ujar Amrah.
Ia menambahkan, terkait nomor urut Paslon Sobli-Taufik, KPU OI menetapkan nomor tiga sebagai nomor paslon jalur perseorangan itu.
"Selama ini tidak ada secara tertulis dari seluruh tim paslon ke KPU OI menyampaikan surat keberatan mengenai nomor urut yang menetapkan paslon Sobli - Taufik nomor tiga," jelasnya.
Sementara itu, terpisah di hari yang sama pihak DPRD OI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan panwaslih OI tentang kronologis rekomendasi yang diberikan kepada KPU OI. Sehingga dinilai menjadi dasar hukum bagi KPU OI melakukan verifikasi faktual ulang terhadap hasil dukungan paslon dari jalur perseorangan.
"Kami hanya ingin legalitasnya yang dicari, DPRD tidak ada sentimen dengan pasangan calon perseorangan. Yang kita harapkan jangan sampai pasca pilkada ini akan ada gejolak, yang beranggapan pelaksanan pilkada OI cacat hukum dan bermasalah," ujar Wakil Ketua 1 DPRD OI Ahmad Syafei.