Fania: Rekening Milik Saya Tapi yang SMS SO
Menurut janda tiga anak ini, dirinya menjadi korban SO warga Sumatera Utara, yang kini mendekam dibalik jeruji akibat kasus narkoba
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Soegeng Haryadi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post: Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Fania (37) warga Pulogadung, Jakarta terus mengelak atas keterlibatanya dalam kasus penipuan dengan modus short massage services (SMS).
Menurut janda tiga anak ini, dirinya menjadi korban SO warga Sumatera Utara, yang kini mendekam dibalik jeruji akibat kasus narkoba.
Dikatakan perempuan berambut kriting ini, dirinya tidak tahu menahu adanya penipuan yang dilakukan SO terhadap salah satu pegawai Pemkab Lahat, berinisial N hingga mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah.
"Aku tidak tahu soal penipuan yang dilakukan SO. Dia cuma pinjam rekening bank dengan alasan ada kawannya mau bayar hutang kepadanya. Nah saya tidak tahu kalau uang Rp 3 tiga juta masuk ke rekening hasil penipuan," kilah Fania, saat diwawancarai di Mapolres Lahat dalam gelar perkara, Senin (7/9/2015).
Dikatakan Fania, dia sama sekali belum pernah bertemu dengan SO. Menurutnya, SO mengaku kepadanya teman mendiang suaminya dan sama sama berasal dari Sumut. Semenjak kepergian suaminya dirinya berdagang ayam.
"Tolong pak aku tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Anakku siapa yang akan mengurusnya kalau aku dipenjara," ujar Fania yang tampak begitu takut.

Fania (kanan) tersangka penipuan dengan modus SMS didamping anggota Polwan Polres Lahat (SRIPOKU.COM/EHDI AMIN)
Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, disampaikan Kasat Reskrim AKP Achmad Akbar, SIk mengungkapkan tersangka Fania ditangkap di Pasar Senen, Jakarta.
Menurutnya, Fania diduga turut serta dalam aksi penipuan dengan modus keluarga korban tersandung kasus narkoba.
"Pelaku ini SMS kalau ada keluarga korban N yang ditangkap karena narkoba kalau mau diurus dan tidak ditahan segera transfer uang," terang Wira.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kasus tersebut. Tak hanya itu, dirinya akan mendalami apakah ada keterlibatan warga lokal terhadap kasus ini.
"Menurut keterangan pelaku dia hanya dimanfaatkan seseong yang mengaku dari Sumut. Kok bisa orang Jakarta, Sumut dengan keluarga salah satu pegawai di Lahat. Ini harus kita ungkap," tegasnya saat gelar perkara.
Selain kasus tersebut, dalam gelar perkara ada 14 tersangka dengan berbagai aksi kejahatan dibekuk Polres Lahat, yakni perampokan dengan modus kasus pecah kaca dan kempes ban. Setidaknya dua dari empat tersangka berhasil dibekuk yakni HH dan MH warga Kelurahan Jua Jua Agab Komering Ilir.
Kakak beradik ini berhasil mengasak Rp16 juta milik salah satu perusahaan saat melintas di Kecamatan tanjung Sakti Lahat. Dari pengakuan tersangka, keduanya beroprasi lintas provinsi seperti jambi, Maksar, Kota Bumi, Palembang dan beberap tempat lainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gelar-perkara-polres-lahat_20150907_173247.jpg)